Penajam (ANTARA Kaltim) - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) berencana mengadopsi aplikasi "Electronic Filling" Rencana Umum Pengadaan yang diterapkan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi aplikasi nasional.
"LKPP Pusat berkeinginan mengadopsi aplikasi pengisian RUP secara elektronik (e-Filling) yang sedang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar di Penajam, Jumat.
Aplikasi pengisian RUP yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut akan dipergunakan secara menyeluruh di setiap provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia.
"Saat pertemuan di Jakarta pekan lalu, LKPP Pusat meminta izin mengadopsi aplikasi yang kami kembangkan itu. Pada 2017, aplikasi tersebut akan diterapkan oleh LKPP secara nasional," ujar Yusran.
Ia menyatakan bangga karena gagasan dan inovasi daerahnya mampu menarik perhatian pemerintah pusat, hingga akan mengadopsinya secara nasional.
Pelaksana Harian Kepala Bagian Pembangunan Sekkab Penajam Paser Utara Nicko Herlambang menambahkan pada 2016, kegiatan realisasi fisik dan laporan keuangan seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD di lingkungan pemerintah setempat mulai menggunakan sistem dalam jaringan (daring).
Sebelum ada aplikasi itu, setiap kegiatan realisasi fisik dan laporan keuangan setiap SKPD dikumpulkan secara manual setiap triwulan.
"Setiap SKPD akan mengisi aplikasi secara online itu pada e-Reporting atau pelaporan secara elektronik yang telah disediakan," jelas Nicko.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh SKPD, sehingga ketika aplikasi tersebut dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.
Hingga saat ini, program pengisian rencana umum pengadaan secara elektronik di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mencapai 70 persen.
"Kami berharap dalam waktu dekat program e-Filling RUP itu dapat rampung 100 persen dan dapat segera dilaksanakan secara menyeluruh," ucapnya. (*)
LKPP Berencana Adopsi Aplikasi e-Filling RUP Penajam
Jumat, 26 Agustus 2016 21:24 WIB