Samarinda (ANTARA Kaltim)- Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, mendorong kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani di daerah itu.
"Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, kami menggalakkan kegiatan kemandirian warga. Khususnya, terbangun perkebunan rakyat melalui sistem plasma atau kemitraan antara masyarakat (pekebun) dengan perusahaan kelapa sawit," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati, di Samarinda, Senin.
Di Kaltim saat ini kata Etnawati, terdapat 292 perusahaan yang memegang 198 izin usaha perkebunan (IUP) dengan luas lahan mencapai 2,50 juta hektare.
Sedangkan pemegang izin hak guna usaha (HGU) lanjut Etnawati, sebanyak 124 perusahaan dengan luas lahan 1,05 juta hektare.
Sementara tambahnya, perkebunan swadaya masyarakat dan plasma yang sudah terbangun mencapai 191.889 hektare.
"Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN)," kata Etnawati.
Ia menyatakan, pengembangan kebun plasma diharapkan terjadi percepatan kesejahteraan rakyat, utamanya pekebun yang berada di sekitar perusahaan kelapa sawit.
Sesuai aturan tambahnya, setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan lahannya minimal 20 persen dari keseluruhan luasan lahannya untuk masyarakat.
"Jika setiap perusahaan kelapa sawit yang sudah beroperasi secara konsekuen menerapkan aturan yang berlaku, tentunya masyarakat sekitar perusahaan dapat menikmati hasil pembangunan perkebunan kita melalui sistem kemitraan tersebut," tutur Etnawati.
"Itulah yang kami dorong terus, agar tercipta kemandirian warga sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani," katanya. (*)