Samarinda (ANTARA Kaltim) – Menyikapi kasus lubang tambang maut yang menewaskan hingga 24 korban jiwa, Pansus Reklamasi dan Investigasi Kegiatan/Korban Batu Bara di Kalimantan Timur meninjau salah satu lokasi kolam bekas tambangdi PT Multi Harapan Utama, di Kutai Kartanegara, Kamis (14/7).
Pansus ingin melihat langsung lokasi untuk memperoleh informasi dan data lebih akurat sebagai upaya investigasi korban-korban tambang. Permasalahan kasus lubang tambang memang harus disikapi dengan serius. Pemerintah mengenai hal ini harus tegas menindak perusahaan tambang yang tidak taat aturan.
“Pansus meminta perusahaan dapat lebih ketat mengawasi seluruh area pertambangan, khususnya kolam tambang,†kata Ketua Pansus Muhammad Adam usai pertemuan.
Hadir pada pertemuan Wakil Ketua Pansus Irwan Faisyal HP serta anggota Pansus lain yaitu Ferza Agustia, Syarifah Fatimah Alaydrus, Muhammad Samsun, Josep, Yahya Anja, Jahidin dan Gamalis.
PT Multi Harapan Utama merupakan perusahaan PKP2B berlokasi di Jonggol Kukar. Salah satu kolam bekas galian tambang mengakibatkan Mulyadi, siswa SMP tenggelam beberapa bulan lalu. Lokasi tempat tenggelam adalah kolam yang tidak produktif.
“Pansus akan merekomendasikan kepada pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengamanan dengan menempatkan petugas keamanan. Misal penjagaan selama 24 jam untuk mengawasi lubang tambang tidak aktif,†imbuh politikus Partai Hanura ini.
Selain itu, Pansus juga mendapati laporan perusahaan perampasan kayu sengon yang sudah ditanam oleh PT Multi Harapan Baru sejak 10 tahun lalu seluas 200 hektare dengan nilai mencapai puluhan miliar. Perusahaan pun telah melaporakan kepada kepolisian Kutai Kartanegara sebanyak 15 kali, tetapi belum ada tindakan lebih lanjut.
“Perusahaan memiliki kewajiban untuk melakukan penanaman kembali, kemudian melakukan pengembalian kepada negara. Kejadian penjarahan seperti ini tidak boleh terus dibiarkan, tentu akan merugikan semua pihak,†kata Adam. (Humas DPRD kaltim/adv)