Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan banyak tanah di daerah itu belum terdaftar dan masuk dalam objek pajak.
"Minimnya kesadaran pemilik lahan untuk mendaftarkan nomor induk pajak membuat banyak lahan yang belum terdaftar dan masuk dalam objek pajak," kata Kepala Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno saat dihubungi di Penajam, Senin.
Dia mengungkapkan kesadaran para objek pajak atau masyarakat pemilik lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk mengurus pajak tanah yang dimilikinya masih sangat minim.
Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut Tur Wahyu Sutrisno, mengimbau agar masyarakat dapat melapor atau mendaftarkan objek yang belum terdaftar, atau perubahan objek yang ada ke Kantor Dispenda setempat.
Banyak lahan yang belum terdaftar dan masuk dalam objek pajak tersebut, menjadi penyebab target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Penajam Paser Utara masih sangat minim.
Tur Wahyu Sutrisno menjelaskan target realisasi PBB-P2 sekitar Rp7,2 miliar dan jumlah itu masih relatif kecil, meskipun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp6,5 miliar,
"Target realisasi PBB-P2 2016 itu masih kecil, jika dibanding dengan pertumbuhan penduduk dan bangunan yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Menurut Tur Wahyu Sutrisno, tidak sedikit masyarakat yang menunda untuk mendaftarkan NOP (nomor objek pajak) atas tanah yang dimilikinya dengan alasan surat tanah masih berupa segel.
"Kami berharap masyarakat segera mendaftarkan tanahnya yang belum terdaftar ke Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara," ucapnya.
Dispenda Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus melakukan sosialisasi terkait PBB-P2 dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) kepada wajib pajak di setiap desa dan kelurahan.
"Sosialisasi itu dilakukan untuk mencapai target perolehan pendapatan dari PBB-P2 dan BPHTP, bahkan meningkat karena muncul kesadaran para wajib pajak," tambah Tur Wahyu Sutrisno. (*)