Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur berhasil membongkar sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Loa Janan dan menangkap sejumlah tersangka.
Kepala Seksi Penyidikan, Penindakan dan Pengejaran BNN Provinsi Kaltim Komisaris Polisi Muhammad Daud kepada wartawan di Samarinda, Rabu, mengatakan pengungkapan jaringan pengedar narkotika Loa Janan itu berlangsung pada Selasa (17/5) sekitar pukul 16.30 Wita.
"Pengungkapan jaringan pengedar sabu-sabu ini berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial AR (21) di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Selasa (17/5) sekitar pukul 16.30 Wita," ujar Daud.
Dari penangkapan tersebut, petugas BNN Kaltim berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat 15,35 gram, satu buah buku catatan penjualan sabu-sabu, dua telepon genggam serta satu bundel plastik pembungkus sabu.
"Dalam pemeriksaan, AR mengakui sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang yang berinisial VN," katanya.
Petugas BNN Provinsi Kaltim selanjutnya melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah yang diduga disewa VN di Kompleks Perumahan Korpri, Jalan Jakarta Blok CS, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.
Selain meringkus VN, dari penggerebekan tersebut petugas BNN juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni GN, AM dan HP.
Di rumah tersebut, tambah Daud, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit telepon genggam, satu alat isap sabu-sabu, satu buah sendok penakar, satu bundel klip pembungkus narkoba, satu buku catatan transaksi -sabusabu, uang tunai Rp25 juta yang diduga hasil penjualan narkoba, serta dua unit sepeda motor.
"Dari penggerebekan di rumah tersebut, ada indikasi mereka baru berpesta sabu-sabu dan rumah itu sengaja disewa untuk kegiatan transkasi narkotika," kata Daud.
Dari hasil pemeriksaan terhadap VN, lanjut dia, diketahui sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial DL.
"Kami masih memburu DL, diduga sebagai bandar sabu-sabu jaringan Loa Janan tersebut. Berdasarkan informasi, DL juga memiliki jaringan di Kalimantan Barat dan Riau. Kedua daerah itu merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain," tambahnya.
"Jadi, kuat dugaan sabu-sabu jaringan DL merupakan sindikat pengedar narkoba yang berasal dari negara tetangga," ujar Daud.
Kelima anggota jaringan Loa Janan tersebut masih diperiksa intensif untuk mengembangkan jaringan DL, yang saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) BNN Kaltim.
"Kami juga masih terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi Riau dan Kalimantan Barat sebab jaringan DL juga ada di kedua daerah itu," tutur Daud. (*)
BNN Kaltim Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba
Rabu, 18 Mei 2016 17:45 WIB