Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 77 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II A dan Rumah Tahanan Klas II B Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, terbukti menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Sebanyak 56 orang penghuni rutan dan 21 narapidana di Lapas Balikpapan menjalani tes urine.
"Mereka yang terbukti positif ini kami bawa ke Polres untuk diproses, baru kami kembalikan lagi ke rutan atau lapasnya," kata Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jeffri Dian Juniarta, di Balikpapan, Rabu.
Sebelumnya, ratusan polisi dengan melibatkan anggota Brimob dan anjing pelacak mendatangi Lapas dan Rutan di Jalan Jenderal Soedirman, Staal Kuda dalam operasi antinarkoba.
Petugas memerintahkan para penghuni keluar dari selnya masing-masing lalu menggeledah setiap sel.
Polisi juga menyisiri halaman dan kebun, memeriksa gudang, dapur, dan kamar mandi.
Pada saat yang sama, para tahanan menjalani tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.
"Kami juga menemukan bong, alat hisap narkoba," kata Kapolres Jeffri. Kendati demikian, petugas tidak ditemukan narkoba di Lapas maupun di Rutan.
Kepala BNNK Balikpapan I Ketut Rasna menambahkan mereka yang positif menggunakan narkoba akan menjalani dua hal, yaitu secara medis dan secara hukum pidana.
Pekan lalu, polisi menggelah Kampung Baru Ujung, kawasan yang dilaporkan sebagai tempat marak berlangsungnya peredaran narkoba. Dari Kampung Baru Ujung, 15 orang diamankan bersama dengan barang bukti berupa narkoba, bong, dan senjata tajam. (*)