Samarinda (ANTARA Kaltim) - Keinginan Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim untuk menambah penyertaan modal menjadi Rp 1 triliun, ditanggapi positif oleh Pansus Ketenagalistrikan yang menyarankan untuk menggandeng pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Ketua Pansus Ketenagalistrikan DPRD Kaltim, Suterisno Thoha mengatakan dengan melihat APBD Kaltim selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan tentu sangat sulit untuk memenuhi seratus persen penambahan penyertaan modal.
Kendati demikian, program jangka panjang yang rencananya akan dibangun oleh Perusda Ketenagalistrikan patut untuk didukung karena akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan di Kaltim.
"Melihat program 2015-2018, apabila dilaksanakan dengan baik maka selain akan memberikan dampak terhadap pendapatan daerah juga akan membawa dampak pengembangan perekonomian masyarakat di sekitarnya," kata Suterisno di sela-sela memimpin rapat Pansus Ketenagalistrikan
Rapat tersebut di hadiri pihak Perusda Kelistrikan Kaltim, Biro Keuangan dan lainnya, yang didampingi Zaenal Haq, Syarifah Masitah Assegaf, Veridiana Huraq Wang, Ismail, Muhammad Adam, Zain Taufiqnurrohman, dan Gamalis.
Hal senada disampaikan Muhammad Adam. Ia meminta kepada Perusda Ketenagalistrikan untuk tidak terlalu berharap kepada APBD Kaltim terkait modal investasi, sehingga bisa melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah.
Terkait dengan polanya, kata Adam, bisa saling dibicarakan lebih intensif, apakah dengan sharing saham atau dengan pola kerjasama.
"Sudah dipastikan akan sulit bisa terakomodasi semua, dibutuhkan inovasi sehingga bisa maksimal," sebut Suterisno.
Perusda Ketenagalistrikan Kaltim mengajukan revisi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 05 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Ketenagalistrikan Provinsi Kaltim. Ada beberapa hal yang menjadi fokus pengajuan revisi salah satunya penambahan setoran modal.
"Setoran modal 2011 sebesar Rp 30 miliar digunakan sebagai dana operasional dan usaha dagang di bidang jasa penunjang tenaga listrik. Terdiri antara lain penjualan BBM solar industri, penjualan spare part, penjualan bahan kimia, penjualan bahan penunjang dan jasa workshop," kata Abdurachman Chered.
Dengan telah digunakannya seluruh modal yang ada, maka untuk mengembangkan kegiatan investasi 2015 - 2018 ini sudah tidak memiliki modal lagi. Untuk itu perusda listrik meminta modal dasar dapat dinaikkan menjadi Rp 1 triliun. Dimana untuk pemenuhannya oleh Pemprov Kaltim dapat dilaksanakan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan perusda.
Chered mengatakan tingginya permintaan penambahan modal itu disebabkan tingginya pembiayaan program investasi di 2015-2018, yakni bertindak sebagai pengelola sistem kelistrikan mandiri dalam kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy di Kabupaten Kutai Timur.
Selain itu bekerjasama dengan PT Kideco Jaya Agung (KJA) dan mitra kerja lainnya dalam pembangunan PLTU Mulut Tambang 2 x 100 MW di lokasi tambang PT KJA Kabupaten Paser serta beberapa perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan lainnya yang bermaksud untuk membangun PLTU. Serta bekerjasama dengan perusahaan kelapa sawit, GIZ dan mitra kerja lainnya dalam membangun pembangkit listrik berbasiskan energi baru dan terbarukan. (Humas DPRD Kaltim/adv)