Samarinda (ANTARA Kaltim) - Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur menolak rencana perusahaan daerah Perkebunan Agro Kaltimm Utama membangun pabrik tepung tapioka, karena dinilai tidak terlalu mendesak.
"Mengenai peruntukan modal dasar Rp125 miliar untuk membangun pabrik tepung tapioka, Fraksi PAN tidak sependapat dengan rencana Pemprov Kaltim tersebut," kata juru bicara Fraksi PAN DPRD Kaltim Muspandi di Samarinda, Selasa.
Muspandi menyampaikan hal itu terkait pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2009 tentang Perubahan Badan Hukum Perusda Perkebunan Agro Kaltim Utama menjadi Perseroan Terbatas (PT), yang hingga kini belum mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pabrik tepung tapioka yang rencananya dibangun perusda itu diproyeksikan memiliki kapasitas produksi 100 ton perhari.
Muspandi mempertanyakan urgensi pembangunan pabrik tapioka tersebut, karena selama ini belum terlihat produksi singkong sebagai bahan dasar pembuatan tepung tapioka.
"Faktanya, produksi singkong Kaltim tidak membludak, justru pasar lokal masih sangat kekurangan bahan baku singkong," imbuhnya.
Bahkan, dari data yang diperoleh Fraksi PAN, ada sejumlah pabrik tepung tapioka dengan skala kecil milik pengusaha lokal yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara tidak mampu berproduksi optimal, karena keterbatasan bahan baku singkong.
"Kami meminta Pemprov Kaltim mengubah rencana pembangunan pabrik tapioka tersebut dengan beralih membangun pabrik karet atau pabrik minyak kelapa sawit. Keberadaan kedua pabrik ini justru sangat mendesak, karena bisa menyerap hasil panen petani di Kaltim," paparnya.
Selama ini, lanjut Muspandi, hasil produksi karet petani banyak dibeli para tengkulak atau pengepul dari Kalimantan Selatan.
Akibatnya, harga jual karet petani hanya sekitar Rp4.000 perkilogram, karena ongkos angkutan dari Kaltim ke Kalsel yang cukup mahal.
"Harga karet yang masih rendah mengakibatkan petani karet di Kaltim mulai frustrasi dan kian terpuruk," katanya.
Rendahnya harga jual karet membuat petani tidak bisa lagi mengandalkan tanaman karet sebagai mata pencaharian, sehingga sebagian petani berhenti menyadap pohon karet.
"Nasib serupa juga dialami petani kelapa sawit, karena harga jual komoditas terus menurun," tambah Muspandi.
Pada kesempatan itu, Muspandi juga meminta dilakukan perubahan modal dasar di Perusda Perkebunan Agro Kaltim Utama, dari semula Rp1,5 triliun menjadi Rp500 miliar, sehingga modal disetor sebesar 25 persen dari modal dasar bisa terpenuhi. (*)
FPAN Tolak Rencana Perusda Bangun Pabrik Tapioka
Rabu, 9 Maret 2016 12:22 WIB
Mengenai peruntukan modal dasar Rp125 miliar untuk membangun pabrik tepung tapioka, Fraksi PAN tidak sependapat dengan rencana Pemprov Kaltim tersebut,"