Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara melimpahkan pelayanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP ke kecamatan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat dihubungi di Penajam, Kamis mengatakan pelimpahan pelayanan di kecamatan tersebut sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam pembuatan KTP elektronik.
"Pelayanan pembuatan KTP elektronik di kantor kecamatan tersebut sebagai upaya jemput bola untuk mengejar target penyelesaian perekaman data KTP elektronik," kata Suyanto.
"Selain itu, pembuatan KTP elektronik di setiap kecamatan juga untuk mengakomodasi warga desa yang jauh dari Kantor Disdukcapil," ujarnya.
Dengan dilimpahkannya pelayanan KTP elektronik ke kecamatan tersebut menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perekaman data di Kantor Disdukcapil karena perekaman data sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan.
"Tahap pertama, kami buka pelayanan pembuatan KTP elektronik di Kantor Kecamatan Babulu, kemudian membuka di tiga kantor kecamatan lainnya," tutur Suyanto.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, tambahnya, menyiapkan tiga orang operator serta 100 blangko KTP elektoronik untuk mendukung pelayanan pembuatan KTP elektronik di Kecamatan Babulu.
"Kami akan siapkan tiga operator dan 100 blanko KTP elektronik untuk pelayanan KTP elektronik di masing-masing kecamatan. Namun pada tahap pertama ini kami lakukan di Kecamatan Babulu, selanjutnya secara bertahap akan dibuka pelayanan di seluruh kecamatan," kata Suyanto. (*)