Padang (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi Johan Budi meminta para pejabat di daerah tidak perlu
takut dikriminalisasi penegak hukum karena telah mengeluarkan kebijakan
tentang anggaran.
"Hingga Oktober 2015 ada penyerapan anggaran
di daerah baru 30 persen, alasannya takut dikriminalisasi.
Ketakutan-ketakutan seperti itu jelas tidak beralasan," katanya di
Padang, Rabu.
Ia menyampaikan hal itu saat tampil sebagai pembicara pada Semiloka
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi digelar oleh KPK bekerja
sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Pemerintah
Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).
Menurut dia, rendahnya penyerapan anggaran telah membuat Presiden
mengumpulkan kepala daerah bersama penegak hukum, termasuk KPK, sehingga
muncul istilah kebijakan tidak dapat dikriminalisasi atau tidak boleh
dipidanakan.
"Ini sedikit keliru, yang dipidanakan bukan kebijakan, tetapi pihak
yang membuat kebijakan. Apakah dalam membuat ada unsur-unsur pidana?
Sepanjang tidak ada, mengapa harus khawatir menggunakan anggaran,"
katanya.
Ia mengatakan, pejabat punya diskresi atau keringanan dan selama
digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak tidak akan masuk dalam
ranah hukum.
Perkara yang ada di daerah, menurut dia, kebanyakan adalah ada niat
jahat dari pejabat untuk mengeluarkan suatu kebijakan dan berlawanan
dengan aturan serta ada yang menerima umpan balik akibat kebijakan
itu.
Ia menyatakan, jika ada pejabat yang membuat kebijakan pengadaan
barang dan jasa yang seharusnya melalui tender, namun kemudian menunjuk
langsung belum tentu korupsi, karena bisa jadi hal itu dalam kondisi
darurat seperti bencana alam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Keuangan Daerah di Kementerian
Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyampaikan bahwa saat ini penyerapan
anggaran di daerah sudah mulai meningkat sejak ada kesepakatan bersama
yang difasilitasi Presiden sehingga pejabat di daerah tidak lagi
khawatir menggunakan anggaran.
"Hingga Oktober 2015 penyerapan anggaran tertinggi adalah Provinsi
Gorontalo mencapai 73 persen, Kalimantan Tengah 72 persen. Sedangkan
yang terendah adalah DKI Jakarta 30,2 persen dan Kalimantan Utara 26 persen,"
ujar Moenek, yang juga menjabat Penjabat Gubernur Sumatera Barat. (*)
KPK: Pejabat Tidak Perlu Takut Dikriminalisasi
Rabu, 28 Oktober 2015 15:50 WIB