Jakarta (ANTARA News) - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk
membiayai pengobatan dan perawatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Novel Baswedan yang kini dirawat di Singapura.
Staf Khusus Presiden RI Johan Budi di kompleks Istana Kepresidenan
Jakarta, Senin, memandang perlu disampaikan bahwa Presiden telah
menerima dan membaca surat dari Ketua KPK terkait dengan Novel Baswedan,
penyidik KPK.
"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan
permintaan agar negara membiayai pengobatan dan perawatan Novel
Baswedan," katanya.
Johan menegaskan bahwa atas permohonan dan permintaan ini, Presiden
telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK
Novel Baswedan.
"Dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," kata Johan.
Novel Baswedan disiram air keras di wajahnya sepulang Salat Subuh pada hari Selasa (11/4).
Setelah dirawat di beberapa rumah sakit di Tanah Air, keluarga
kemudian memutuskan untuk membawa penyidik KPK yang sedang menangani
kasus e-KTP itu ke salah satu rumah sakit di Singapura.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa kondisi
mata penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras telah membaik
secara umum.
"Kemarin disampaikan bahwa perusakan sel telah berhenti. Namun,
pertumbuhan jaringan masih lambat. Tekanan mata membaik secara umum.
Namun, bagian kiri mata tekanan masih lebih tinggi," katanya di Jakarta,
Senin.
Pada hari Minggu (16/4), dokter menyebutkan akan melihat sampai hari
ini apakah dibutuhkan operasi selaput mata atau tidak terhadap Novel
Baswedan. (*)
Presiden Jokowi Putuskan Biayai Pengobatan Novel Baswedan
Senin, 17 April 2017 15:59 WIB