Bontang (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang diminta untuk mewaspadai munculnya tekanan atau intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang sengaja memperkeruh situasi jelang pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015.
Komisioner KPU Kota Bontang Agus Yani di Bontang, Selasa, mengatakan KPU Pusat telah mengirimkan surat edaran berisi instruksi kepada KPU di daerah untuk segera melapor jika ada tekanan politik dari pihak manapun yang sengaja merusak dan mencederai pelaksanaan pilkada.
Surat edaran Nomor 540/KPU/VIII/2015 mengamanatkan kepada jajaran kepolisian atau petugas keamanan setempat untuk mengantisipasi dan mengawal penyelenggaraan pilkada.
"Pelaporan itu harus disertai minimal dua alat bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti pihak kepolisian," katanya.
Dalam suratnya, KPU meminta kepolisian untuk membantu mengawal dan menindak tegas pelaku atau oknum yang patut diduga kuat melakukan intimidasi atau tekanan kepada KPU di daerah.
Menurut Agus, potensi terjadinya intimidasi dari pihak-pihak yang mempunyai kepentingan politik terhadap KPU sangat mungkin terjadi.
"KPU Pusat mengeluarkan surat edaran itu karena mendapat laporan dari beberapa daerah yang mengaku mendapat tekanan saat menjalankan tahapan pilkada," tambahnya.
Agus berharap dengan pengawalan aparat kepolisian, petugas KPU di lapangan akan merasa nyaman dalam menjalankan tugas.
"Kami berharap tidak ada oknum yang memperkeruh suasana dan saya yakin di Kota Bontang tidak akan ditemui kasus seperti itu," katanya. (*)