Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kabupaten Kutai Barat, mendapat bantuan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian melalui APBN 2015 untuk pengembangan peternakan sapi di lahan bekas tambang batu bara senilai Rp3 miliar.
"Pengembangan peternakan sapi di Kabupaten Kutai Barat masuk dalam program Kementan berupa pemanfaatan lahan eks tambang untuk pengembangan sapi dan hijauan pakan ternak (HPT)," ujar Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Dinas Peternakan Provinsi Kaltim I Gusti Made Jaya Adhi di Samarinda, Kamis.
Pemanfaatan dana sebesar itu untuk pengembangan HPT dengan total 38 kegiatan, diantaranya untuk pengadaan sapi brahman cross jantan dan betina, pengadaan bibit rumput, bibit legum, pupuk kandang, pupuk NPK, pengolahan lahan, pagar penggembalaan, verifikasi, dan lainnya.
Bantuan yang diberikan kepada sejumlah kelompok ternak di Kutai Barat tidak berupa uang, tetapi sudah dalam bentuk komoditas dan kegiatan supaya pemanfaatannya benar-benar mengena, sehingga sapi bantuan lebih cepat berkembang biak.
Jenis sapi brahman cross untuk program ini adalah sapi impor dari Northem Territory, salah satu negara bagian Australia yang dikenal sebagai produsen sapi.
Sapi yang didatangkan dari Negeri Kanguru tersebut merupakan total bantuan 10.000 ekor sapi yang diberikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk kelompok ternak yang tersebar di kabupaten/kota di Provinsi Kaltim.
Sedangkan kelengkapan yang dicukupi dalam program HTP antara lain pengadaan bibit rumput untuk padang penggembalaan sebanyak 490.000 pols, pengadaan bibit legum sebanyak 125 kilogram (kg), pengadaan pupuk kandang sebanyak 150.000 kg.
Kemudian untuk pengadaan 50 ekor sapi BC yang terdiri dari 45 ekor merupakan sapi bentina, sedangkan sisanya yang lima ekor adalah sapi jantan. Jumlah betina lebih banyak ketimbang jantan dimaksudkan agar para betina cepat berranak pinak dan berkembang biak.
Kegiatan lain yang dilakukan dari dana tersebut adalah pembuatan empat unit shelter, pembuatan pagar penggembalaan sepanjang 1.850 meter, satu paket sumur bor, mesin air, tandon, bak penampungan, dan pembangunan satu unit pengelola kawasan. (*)