Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 12 kelompok peternak, di Provinsi Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, mendapat bantuan 382 ekor sapi bibit dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, untuk program pengembangan dan budidaya sapi potong.
"Dari 382 sapi potong bantuan tersebut lebih banyak betina ketimbang jantan, sehingga diharapkan para betinanya cepat beranak- pinak guna mempercepat populasi sapi," kata Kepala Bidang Perbibitan dan Budidaya Dinas Peternakan, Provinsi Kaltim, I Gusti Made Jaya Adhi, di Samarinda, Jumat.
Rinciannya adalah 45 ekor merupakan sapi potong pejantan, kemudian selebihnya 337 ekor merupakan sapi potong betina. Jumlah sapi jantan lebih sedikit karena satu pejantan bisa mengawini tiga sapi betina dalam satu hari.
Ke-12 kelompok tani ternak penerima bantuan pengembangan sapi potong tersebut tersebar di lima kabupaten di Kaltim, yakni Kabupaten Paser tiga kelompok yang mendapat bantuan 90 ekor sapi potong, terdiri dari 10 pejantan dan 80 ekor sapi betina.
Kemudian Kabupaten Kutai Barat mendapat bantuan 43 ekor sapi potong bibit untuk satu kelompok. Dari jumlah 43 ekor itu terdiri dari enam ekor pejantan dan 37 ekor lainnya merupakan sapi potong betina.
Selanjutnya Kabupaten Berau terdapat dua kelompok ternak yang mendapat bantuan 69 ekor sapi potong bibit, terdiri dari sembilan ekor sapi jantan dan selebihnya 60 ekor merupakan sapi potong betina.
Di Kabupaten Kutai Timur terdapat tiga kelompok ternak yang mendapat bantuan 90 ekor sapi bibit, terdiri dari 10 ekor sapi jantan dan 80 ekor lebihnya merupakan sapi betina.
Berikutnya ada tiga kelompok ternak di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang juga mendapatkan bantuan sebanyak 90 ekor sapi bibit, terdiri dari 10 ekor sapi jantan dan 80 ekor lebihnya merupakan sapi betina.
Selain mendapat bantuan pengembangan dan budidaya sapi, masing-masing kelompok tani ternak tersebut juga mendapat bantuan fasilitas lain, yakni obat-obatan satu paket per kelompok dan budidaya hijauan makanan ternak sebanyak 25.000 stek per kelompok (*)