Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kinerja jajaran Polisi Resort Kota Samarinda di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru dilantik pada Juni 2015 lalu AKBP M Setyobudi Dwi Putro dihadapkan pada tren balap liar muda-mudi di Jalan HM Ardan Ring Road III.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin meminta kepolisian memantau dan tegas pada aksi ugal-ugalan yang membahayakan diri dan pengendara lain tersebut.
"Berdasarkan aduan masyarakat, muda-mudi yang ugal-ugalan itu sudah ditindak Polres Samarinda. Tapi mereka tak jera. Hari ini ditindak besok sorenya kembali beraksi," tutur Jahidin.
Kondisi itu menurutnya jelas mengganggu dan membahayakan selain juga membuat cemas masyarakat yang kebetulan lewat melintas jalan yang terbilang agak sepi itu.
Menurut Jahidin, para pemuda itu belum mendapat efek jera meskipun sebelumnya sempat dibubarkan oleh petugas polisi. Tak hanya mengganggu, suara bising mesin kendaraan juga mengganggu. Harus ada efek jera yang membuat mereka tidak kembali kebut-kebutan.
"Misalnya memanggil orang tuanya karena rata-rata mereka masih usia sekolah dan remaja," tambahnya.
Selain soal balap liar tersebut, menjadi tugas berat dipundak Kapolres baru Samarinda untuk menurunkan tingkat kriminalitas di ibukota Kalimantan Timur ini.
Apalagi kriminalitas jalanan semakin meningkat. pelaku kekerasan berani melukai korban dan aksinya ditempat umum.
"Tanggung jawab bersama mewujudkan keamanan lingkungan, masyarakat pun bisa membantu dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, meminimalisir tindak kejahatan, warga harus waspada. Jangan memancing penjahat beraksi, misalnya dengan tidak menggunakan perhiasan berlebihan.
"Selain kewaspadaan bersama, aparat pun dituntut agar sigap dalam menjalankan tugas demi terciptanya keamanan dan ketertiban," urai anggota Fraksi PKB ini. (Humas DPRD Kaltim/adv)
Tindak Balap Liar di Ring Road III
Minggu, 12 Juli 2015 16:53 WIB