Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, kembali mengusulkan penambahan aparatur sipil negara (ASN) sebanyak sekitar 250 formasi pada tahun 2026 kepada Pemerintah Pusat.
“Setiap tahun pasti ada yang pensiun. Tidak mungkin kami menunggu terlalu lama untuk mengganti, karena nantinya ada jeda waktu yang membuat pelayanan tidak optimal," ungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Sangatta, Senin.
Dia menyampaikan penambahan kebutuhan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah dinamika kebutuhan pegawai dan kondisi wilayah yang luas.
Usulan penambahan formasi ASN itu terdiri dari sekitar 140–150 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan sekitar 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Total yang kita usulkan sekitar 250 formasi. Untuk PPPK sekitar 100, sementara CPNS sekitar 140 sampai 150,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, penambahan formasi itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk mengantisipasi kekosongan jabatan akibat pegawai pensiun setiap tahun.
Pengisian formasi tidak bisa ditunda terlalu lama karena berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kutim tercatat sekitar 12.833 orang, terdiri dari 5.239 PNS, 214 CPNS, dan 7.380 PPPK.
Meski jumlah tersebut cukup besar, pemerintah daerah menilai kebutuhan pegawai tetap harus disesuaikan dengan beban kerja dan tantangan geografis wilayah.
“Dengan kondisi geografis seperti Kutai Timur, kita memang butuh pegawai yang cukup untuk menjangkau seluruh wilayah,” katanya.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang tidak membuka formasi CPNS untuk tenaga guru dan hanya melalui jalur PPPK.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi karena berdampak pada sistem kepegawaian di daerah.
“Guru tidak ada CPNS, hanya PPPK. Tapi karena itu kebijakan kementerian, ya kita tetap usulkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Kutim memastikan tidak ada rencana pengurangan pegawai meskipun sejumlah daerah lain mengalami tekanan fiskal. Kemampuan keuangan daerah disebut masih cukup stabil untuk menopang belanja pegawai.
"Namun demikian, penyesuaian tetap dilakukan pada komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang mengalami penurunan. Sementara itu, pembayaran gaji pokok ASN dipastikan tetap aman. Yang turun itu TPP, tapi kalau gaji tetap aman,” katanya.
