Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur telah mematenkan 67 karya budaya lokal sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk mencegah klaim kepemilikan dari pihak luar.
"Total sudah ada 67 warisan budaya yang ditetapkan sejak 2013 hingga 2025 dan ini menjadi hak milik sah masyarakat Kaltim," kata Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Lucia Dyah Prasetyarini di Samarinda, Selasa.
Penetapan status warisan nasional ini memberikan kepastian hukum bahwa kekayaan intelektual komunal tersebut tidak bisa lagi diakui oleh daerah atau negara lain.
Salah satu pencapaian terbaru pada penetapan tahun lalu adalah masuknya tiga ikon kuliner legendaris asal Kota Samarinda ke dalam daftar bergengsi ini.
Makanan khas seperti Amplang Samarinda, kue tradisional Amparan Tatak, dan Bubur Peca' kini telah resmi berstatus sebagai warisan budaya nasional.
Lucia menjelaskan bahwa meskipun terdapat kemiripan jenis budaya dengan daerah lain, karya asal Kaltim memiliki narasi sejarah dan ciri khas pembeda.
"Selain Samarinda, Kabupaten Kutai Barat juga mendominasi penetapan tahun lalu dengan meloloskan lima karya budaya termasuk Sulam Tumpar dan Kriookng," papar Luci.
Kabupaten Mahakam Ulu turut menyumbangkan dua tradisi adat masyarakat yakni Nemlay dan Dangai yang sarat akan nilai ritual.
Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara menambah daftar kekayaannya dengan tiga karya baru, salah satunya adalah seni pertunjukan Tari Topeng Penembe.
"Proses untuk mendapatkan pengakuan ini tidaklah mudah karena setiap daerah wajib melakukan pencatatan dalam data pokok kebudayaan minimal satu tahun sebelumnya," jelas Luci.
Lanjut dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat kabupaten dan kota harus menyusun naskah akademik lengkap yang didukung oleh jurnal penelitian ilmiah.
Kemudian, dokumentasi visual berupa video dan foto terbaru juga menjadi syarat mutlak untuk membuktikan bahwa budaya tersebut masih hidup dan dilestarikan masyarakat.
"Mekanisme pengusulan rutin dibuka setiap bulan Februari atau Maret dan dilanjutkan dengan penilaian ketat oleh tim ahli warisan budaya selama satu bulan," ungkap Luci.
Jika tim ahli menemukan data yang kurang valid atau dokumen yang tidak lengkap, usulan tersebut dikembalikan ke provinsi untuk diperbaiki.
Tahun ini, antusiasme daerah terus meningkat terlihat dari Kabupaten Paser yang telah siap mengajukan enam usulan baru termasuk permainan rakyat Sorong Batang.
