Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan guna menerapkan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
"Keputusan WFH ASN mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, di Penajam, Jumat.
Skema kerja dari rumah berpotensi menekan biaya operasional perkantoran, jika diterapkan secara tepat, lanjut dia, tetapi pengawasan kinerja ASN saat bekerja di rumah juga menjadi perhatian.
Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan hanya karena perubahan pola kerja, dampak terhadap pelayanan publik tidak bisa diabaikan dengan penerapan skema satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan bagi pegawai tersebut.
"Kajian yang masih dilakukan memastikan produktivitas ASN tetap terjaga, kendati tidak bekerja dari kantor yang diterapkan setiap hari Jumat," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan WFH, kata dia, kebijakan penerapan skema kerja dari rumah masih dikaji yang menitikberatkan pada efektivitas kinerja ASN.
Menurut dia, WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja, sehingga perlu dikaji sejauh mana efektivitas dan produktivitas ASN dengan pola kerja tersebut.
Dia menjelaskan penerapan skema satu hari kerja dari rumah dalam satu pekan bagi pegawai tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat guna menghemat bahan bakar minyak (BBM).
"Rencana penerapan skema kerja dari rumah tersebut bakal dikonsultasikan lebih lanjut dengan kepala daerah sebelum menerbitkan keputusan resmi," tutur Tohar.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026