Samarinda (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, memastikan pelayanan publik di lingkungan Sekretariat maupun Komisi DPRD Samarinda tetap berjalan normal tanpa gangguan, dalam dua pekan pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH).

Menurut Helmi di Samarinda, Senin, bahwa penerapan WFH merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang wajib dijalankan oleh seluruh pemerintah daerah.

"Tujuannya sangat baik, salah satunya untuk menekan penggunaan energi. Kami mengikuti aturan pusat yang berlaku,” ujar Helmi.

Ia menjelaskan bahwa selain efisiensi energi, kebijakan ini bertujuan untuk menekan biaya operasional kantor serta konsumsi bahan bakar kendaraan pegawai. 

Helmi menilai skema ini cukup efektif dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digalakkan pemerintah saat ini.

Baca juga: DPRD Samarinda awasi ketat WFH ASN karena bukan hari libur

Menurutnya, pengurangan aktivitas fisik di kantor setiap hari Jumat berdampak langsung pada penghematan anggaran tanpa harus menurunkan performa lembaga. Namun, Helmi mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga disiplin dan menjalankan tugas secara penuh meski bekerja dari rumah.

"ASN dilarang keluar rumah hingga jam kerja berakhir. WFH bukan hari libur, jadi seluruh pegawai harus tetap fokus dan bertanggung jawab pada tugasnya masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Helmi memastikan bahwa sistem WFH di DPRD Samarinda tidak dilakukan secara total. Agenda-agenda penting yang memerlukan kehadiran fisik tetap dilaksanakan di kantor, termasuk dalam menyambut tamu dinas.

"Aktivitas kantor tetap berjalan. Jika ada agenda kunjungan kerja, kami akan tetap menerima dan melayani seperti biasa,” jelas Helmi.

Melalui skema ini, DPRD Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran negara dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat. (Adv)

Baca juga: Sekda PPU: WFH bukan untuk bersantai di rumah



Pewarta: Arumanto
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026