Penajam Paser Utara (ANTARA) - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur diingatkan bahwa penerapan skema kerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat bukan untuk bersantai di rumah.
"WFH bukan berarti hari libur kerja, tetapi menjalankan tugas kedinasan dari rumah secara bertanggung jawab," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, Rabu, ketika ditanya menyangkut mulai diterapkan skema kerja dari rumah bagi pegawai di Penajam.
Saat pelaksanaan WFH tetap wajib bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, lanjut dia, seluruh pegawai diingatkan agar tidak menyalahartikan kebijakan tersebut sebagai kesempatan untuk bersantai di rumah atau jalan-jalan yang bukan untuk kepentingan tugas kedinasan.
Pelaksanaan skema kerja dari rumah harus didukung unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan berjalan efektif, harus berjalan terstruktur dan berjenjang, serta wajib dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah efisiensi penggunaan anggaran, terutama pada belanja operasional," katanya.
"Diharapkan setiap bagian atau unit kerja memperhatikan penggunaan listrik, air, bahan bakar minyak (BBM), dan kebutuhan lainnya agar lebih hemat dan terukur,” tambahnya.
Efisiensi berkaitan langsung dengan pengeluaran pemerintah menjalankan pelayanan kepada masyarakat, Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat.
Seluruh pegawai juga agar lebih bijak dalam pengeluaran pribadi, termasuk penggunaan BBM sangat penting, jelas dia, guna memastikan kebijakan WFH memberikan dampak efisiensi terhadap belanja bulanan pemerintah kabupaten.
Penerapan WFH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara setiap hari Jumat dilaksanakan mulai pekan ini, diharapkan seluruh pegawai menjalankan skema kerja dari rumah secara disiplin, produktif dan tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, demikian Tohar.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026