Pemenuhan hak adminduk bagi warga binaan terus diperkuat
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan jemput bola atau mendatangi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, sebagai upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan.
"Pemenuhan hak adminduk bagi warga binaan terus diperkuat," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Waluyo, Rabu, ketika ditanya menyangkut layanan kepengurusan dokumen kependudukan di Penajam.
Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Paser melakukan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
Kegiatan tersebut untuk memastikan setiap individu memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang valid, lanjut dia, bagi WBP asal Kabupaten Penajam Paser Utara.
Perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan, serta memastikan NIK WBP merupakan akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk jaminan kesehatan melalui skema penerima bantuan iuran (PBI).
"Hak adminduk WBP tetap terpenuhi, sekaligus membuka akses WBP terhadap layanan jaminan kesehatan melalui skema PBI," jelasnya.
Tanpa data kependudukan yang valid WBP berpotensi kehilangan akses terhadap layanan dasar, termasuk layanan kesehatan, lanjut dia, padahal, status sebagai tahanan atau narapidana tidak menghapus hak dasar sebagai warga negara.
"Tidak sedikit WBP yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau mengalami ketidaksesuaian data," katanya.
Kerja sama lintas daerah antara Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Dukcapil Kabupaten Paser menjadi langkah strategis mengingat sebagian WBP berasal dari berbagai wilayah.
Sinkronisasi data menjadi penting untuk menghindari duplikasi maupun kekeliruan identitas yang dapat berdampak pada layanan publik lainnya, juga memastikan akses jaminan kesehatan, mendukung akurasi data nasional, serta memperkuat basis perencanaan kebijakan berbasis data.
Konsistensi program serupa dinilai perlu diperluas ke lembaga pemasyarakatan lainnya agar tidak ada warga negara yang terlewat dari sistem administrasi kependudukan, demikian Waluyo.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026