Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mempercepat proses perizinan pembangunan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), menyusul tingginya kebutuhan hunian di Balikpapan yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Pemerintah hadir untuk mendengarkan. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan, dapat terus diperbaiki dan dipercepat," ujar Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, di Balikpapan, Kamis (7/5).
Rahmad mengatakan, percepatan perizinan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat kecil. Menurut dia, kebutuhan rumah terjangkau di Balikpapan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, tekanan urbanisasi, dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan.
"Tanpa intervensi kebijakan, backlog hunian berpotensi semakin melebar," ujarnya
Ia menjelaskan, persoalan teknis yang kerap menghambat pembangunan perumahan MBR biasanya berkaitan dengan durasi proses administrasi, penyesuaian tata ruang, hingga ketersediaan infrastruktur dasar.
Pemkot, katanya, sedang mempercepat penyelarasan regulasi internal agar proses pengajuan hingga penerbitan izin dapat berlangsung lebih ringkas, tanpa mengurangi kepastian hukum bagi pengembang.
Baca juga: Kaltim target rehabilitasi seribu RTLH pada 2026
Kepastian hukum tersebut, lanjut Rahmad, penting untuk menjamin iklim investasi tetap stabil, sekaligus melindungi masyarakat sebagai calon penghuni.
"Dengan adanya regulasi yang jelas, pengembang dapat menyusun rencana bisnis secara lebih realistis dan konsisten dengan arah pembangunan kota," jelasnya.
Pemkot menargetkan kawasan permukiman MBR nantinya dapat terhubung dengan infrastruktur yang memadai, seperti akses jalan, drainase, sanitasi, dan utilitas dasar lainnya.
Tak hanya itu, prinsip keberlanjutan juga menjadi pertimbangan agar lingkungan permukiman yang dibangun dapat mendukung kualitas hidup warga dalam jangka panjang.
“Sejatinya, kota yang hebat dibangun bukan hanya dengan semen dan batu, melainkan dengan rasa peduli dan kejujuran antara pemerintah, pengusaha, dan rakyat,” ujar Rahmad.
Ia berharap langkah percepatan yang dilakukan pemerintah dapat mengurangi hambatan teknis di lapangan, sehingga pembangunan hunian MBR dapat berjalan tepat waktu dan menjawab kebutuhan masyarakat yang mendesak. (Adv Diskominfo Balikpapan)
Baca juga: Kalimantan Timur percepat persiapan proyek PSEL di dua kawasan aglomerasi
Pewarta: AhmadEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.