Pada 2025 pemerintah kabupaten (pemkab) alokasikan Rp4,9 miliar untuk penanganan abrasi
Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menangani erosi pantai (abrasi) wilayah pesisir di kabupaten setempat.
"Pada 2025 pemerintah kabupaten (pemkab) alokasikan Rp4,9 miliar untuk penanganan abrasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Minggu ketika ditanya menyangkut penanganan abrasi di Penajam.
Anggaran tersebut untuk pembangunan pemecah ombak sepanjang satu kilometer di dua titik yang terdampak abrasi Muara Tunan dan Pantai Corong di Kelurahan Tanjung Tengah.
Pengikisan atau erosi pantai terjadi karena gelombang dan arus laut (pasang surut air laut) yang merusak garis pantai, juga melanda pesisir Desa Api-Api dan Sesulu di Kecamatan Waru.
"Kedua lokasi terkena abrasi di Kecamatan Waru itu telah ditangani sebagian pada tahun 2017," jelasnya.
Kecamatan Penajam yang terdampak abrasi di wilayah pesisir Kelurahan Nipah-Nipah, Sungai Parit, Kampung Baru, dan Kelurahan Tanjung Tengah, serta di Kecamatan Babulu yang terkena abrasi hingga berdampak terhadap tambak warga di Desa Babulu Laut.
Pemkab Penajam Paser Utara terus berupaya melakukan penanganan pengikisan atau erosi pantai di wilayah pesisir, kendati secara bertahap. Pihaknya juga berupaya mengatasi erosi pantai secara alami dengan penanaman bakau (mangrove).
"Pemerintah kabupaten sudah koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencegah abrasi tidak makin parah," katanya.
Diharapkan usulan bantuan pembangunan pemecah ombak untuk mencegah perluasan dampak abrasi diakomodir Pemprov Kaltim pada tahun 2027.
Bantuan anggaran yang diusulkan, kata Tohar, untuk pembangunan pemecah ombak mengatasi abrasi di wilayah pesisir Kelurahan Sungai Parit dan Pantai Corong di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam.
Pewarta: Nyaman Bagus PurwaniawanEditor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026