Pasokan tersebut terbagi dalam dua zona besar, yakni aglomerasi Samarinda Raya dengan 710 ton per hari dan Balikpapan Raya sebanyak 560 ton per hari

Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan pasokan sampah mencapai 1.270 ton per hari untuk memenuhi kebutuhan operasional Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua wilayah aglomerasi.

"Pasokan tersebut terbagi dalam dua zona besar, yakni aglomerasi Samarinda Raya dengan 710 ton per hari dan Balikpapan Raya sebanyak 560 ton per hari," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (LB3) Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Andi Sitti Asti Suriaty di Samarinda, Senin.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur sebelumnya telah memfasilitasi diskusi teknis sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) realisasi PSEL tersebut pada April lalu.

"Untuk memastikan kesiapan infrastruktur, tim gabungan dari lintas kementerian serta instansi terkait telah melakukan peninjauan lapangan secara maraton di wilayah Balikpapan dan Samarinda pada pekan lalu," ucap Asti.

Tim yang terlibat dalam verifikasi lapangan tersebut terdiri dari perwakilan KLH, Kemendagri, PLN Pusat, PLN Kaltimtara, hingga pihak Danantara yang bertanggung jawab atas pengelolaan serta dukungan pembiayaan.

Dalam skema aglomerasi Samarinda Raya, total sampah sebanyak 710 ton bersumber dari pembuangan warga Kota Samarinda sebesar 660 ton ditambah kontribusi wilayah Kutai Kartanegara sebesar 50 ton.

Sementara itu, wilayah Balikpapan Raya mengumpulkan 560 ton sampah yang berasal dari Kota Balikpapan, serta 20 ton pasokan dari kawasan pesisir Kutai Kartanegara, serta sampah dari Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Pemerintah daerah di masing-masing wilayah aglomerasi kini tengah mematangkan kesiapan lahan, sistem pengangkutan sampah dari hulu, hingga ketersediaan pasokan air bersih sebagai penunjang utama operasional pembangkit," jelas Asti.

Asti menambahkan, berdasarkan hasil peninjauan tim teknis, lokasi lahan yang diusulkan dinyatakan sangat layak karena memiliki kontur tanah yang datar, bersih, serta minim hambatan vegetasi untuk pembangunan konstruksi fisik.

"Proyek strategis nasional ini juga terus berproses dalam pemenuhan aspek legalitas, terutama penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta izin prinsip penggunaan lahan di tingkat kabupaten dan kota," papar Asti.

Lanjut dia, pembangunan PSEL di Kalimantan Timur ini dirancang agar terintegrasi penuh dengan pengembangan IKN sebagai percontohan nasional pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis pemilahan dari sumbernya.

"Kami berharap percepatan PSEL mampu memperkuat pencapaian target bauran energi nasional sekaligus menciptakan sistem tata kelola lingkungan yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," ungkap Asti.
 



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026