Samarinda (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) komitmen perlindungan sekitar 69 anak yang menjadi korban tindak kekerasan dalam setahun terakhir.

"Kami mencatat anak-anak sangat rentan menjadi sasaran kejahatan, sehingga upaya pengawasan serta perlindungan harus terus ditingkatkan oleh semua pihak," kata Kepala UPTD PPA Kaltim Kholid Budhaeri di Samarinda, Selasa.

PPA Kaltim mengemukakan bahwa anak perempuan menempati kelompok paling rentan dengan jumlah pengaduan mencapai 52 korban, sedangkan kasus kasus kekerasan yang menimpa anak laki-laki di provinsi ini sebanyak 17 anak.

"Pelecehan seksual juga menjadi ancaman serius dengan total 20 kasus," ucap Kholid.

Pada Januari 2026, ancaman terhadap keselamatan anak di bawah umur ternyata masih terjadi dengan kasus baru yang melibatkan empat anak sebagai pihak korban.

Menyikapi ancaman ini, pemerintah daerah terus menggencarkan kampanye berani bicara kepada masyarakat melalui slogan "Lapor Yuk! Jangan Diam!".

Baca juga: Remaja akhiri hidup di Penajam jadi alarm Indonesia darurat kasus

"Tingkat respons petugas di lapangan untuk merangkul para korban usia belia ini menunjukkan angka maksimal pada rasio pengaduan 100 persen," terang Kholid.

Pihaknya juga bertindak melalui upaya penjangkauan korban dengan persentase layanan perlindungan mencapai 77,8 persen.

"Pemulihan trauma mendalam pada anak-anak tersebut dijamin sepenuhnya lewat layanan pendampingan psikologi dan bantuan hukum secara gratis," kata Kholid.

Hak masa depan mereka, imbuh dia, juga ditangani melalui pemenuhan fasilitas kelanjutan pendidikan agar para korban tidak putus sekolah.

"Kami meminta masyarakat untuk segera bertindak menyelamatkan anak-anak dari ancaman kekerasan dengan menghubungi nomor panggilan siaga 08115833121," kata Kholid.

Baca juga: DKP3A Kaltim soroti orang terdekat kerap jadi pelaku utama kekerasan



Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor : Imam Santoso

COPYRIGHT © ANTARA 2026