Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur terus menonjolkan potensi perkebunan khas daerah yang berbasis komunitas lokal melalui program sertifikasi Indikasi Geografis.
"Sertifikasi ini adalah pengakuan atas produk unik yang tak lepas dari sentuhan masyarakat adat dan karakteristik lingkungan sekitar," kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim Taufiq Kurrahman di Samarinda, Jumat.
Upaya perlindungan hak komunal ini telah diinisiasi sejak tahun 2018 silam dengan dukungan pendanaan awal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Ia menyampaikan tahapan yang harus dilalui untuk menyosialisasikan dan meyakinkan para petani tentang besarnya manfaat ekonomi yang bisa diraih dari label eksklusif tersebut.
Begitu kesepakatan tercapai, masyarakat diwajibkan membentuk wadah bernama Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis sebagai landasan utama secara administratif.
Hingga saat ini, Kaltim memiliki tiga komoditas perkebunan andalan yang tercatat mendapatkan indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ketiga komoditas tersebut meliputi Lada Malonan Muara Badak-Loa Janan dari Kabupaten Kutai Kartanegara yang sertifikatnya terbit pada tahun 2019, disusul Kakao Berau asal Kabupaten Berau, dan Gula Aren Tuana Tuha dari Kenohan, Kutai Kartanegara.
"Pemberian label Indikasi Geografis ini terbukti ampuh meningkatkan nilai jual produk dari Gapoktan di pasaran," ujar Taufiq.
Harga jual Kakao Berau, misalnya, melonjak dari kisaran Rp60.000 menjadi Rp130.000 per kilogram setelah mendapat pengakuan khas tersebut.
Peningkatan mutu dan nilai keekonomian itu membuat kakao lokal berani bersaing hingga merambah pasar Yogyakarta, Bali, bahkan diekspor hingga ke Prancis.
Perlindungan ini, ucapnya, sekaligus menjadi instrumen hukum yang kuat agar kekayaan alam Kaltim tidak diklaim secara sepihak atau dipalsukan dari negara lain.
Disbun Kaltim kini tengah mengawal proses penguatan komoditas khas indikasi geografis untuk beberapa komoditas lain yang dinilai memiliki potensi dan keunikan serupa.
Kopi Prangat yang telah mengantongi rekomendasi Bupati Kutai Kartanegara kini sedang merampungkan tahap administratif sembari melengkapi syarat pemetaan lokasi dan hasil uji laboratorium.
"Persiapan pengajuan Kakao Kutim dari Kecamatan Karangan juga terus dimatangkan dengan terus berkoordinasi bersama sejumlah perusahaan swasta di kawasan tersebut," cakap Taufiq.
Pewarta: Ahmad RifandiEditor : M.Ghofar
COPYRIGHT © ANTARA 2026