Samarinda, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mematangkan mekanisme lelang pengelolaan Mal Lembuswana di Samarinda menjelang berakhirnya masa kerja sama dengan skema bangun guna serah (BGS/BOT) selama 30 tahun pada 26 Juli 2026.

"Saat ini, Mal Lembuswana dikelola oleh PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) di atas lahan milik Pemprov Kaltim. Begitu kontrak berakhir, seluruh aset bangunan dan lahan akan kembali sepenuhnya ke tangan pemerintah daerah," jelas Wagub Kaltim Seno Aji di Samarinda, Kaltim, Jumat.

Seno menegaskan pemerintah tidak akan sekadar melanjutkan pola kerja sama lama.

Pemprov berencana melibatkan perusahaan daerah (perusda) untuk menyusun konsep kemitraan baru yang lebih menguntungkan bagi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kami akan meminta perusda mengatur konsep kerja samanya agar kontribusi terhadap pendapatan daerah bisa lebih maksimal," ujar Seno.

Guna mendapatkan mitra terbaik, Pemprov Kaltim akan membuka proses seleksi secara transparan melalui tender.

Seno pun menjamin seluruh calon mitra, baik swasta maupun investor, memiliki kesempatan yang sama.

"Pastinya, melalui proses tender. Siapa pun boleh ikut, sepanjang memberikan penawaran terbaik dan paling menguntungkan bagi Kalimantan Timur," tegasnya.

Selain aspek administratif, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait relevansi konsep Mal Lembuswana dengan tren pasar ritel saat ini.

Kajian tersebut mencakup potensi pasar hingga peluang pengembangan fungsi baru untuk meningkatkan daya tarik pengunjung

Meski demikian, Seno menyebut keputusan final masih dalam tahap pembahasan internal tim lintas instansi.

"Rencana ini juga bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor UKM. Kami ingin Mal Lembuswana tetap menjadi pusat ekonomi yang produktif dan kompetitif di Samarinda," jelas Seno.



Pewarta: Arumanto
Editor : M.Ghofar

COPYRIGHT © ANTARA 2026