Samarinda (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Timur (Disdukcapil Kaltim) mengajak warga setempat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) untuk membantu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik.
"Contoh mempermudah layanan tersebut seperti warga di Kota Balikpapan yang ingin pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) harus sudah melakukan aktivasi IKD," kata Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kaltim Vincentius Samadi Ponco Putro di Samarinda, Rabu.
Sedangkan bagi warga Samarinda yang akan melakukan pembayaran retribusi air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Samarinda maupun yang mau bayar pajak bumi dan bangunan (PBB), rencananya harus harus melakukan aktivasi IKD terlebih dahulu.
Vincen, sapaan akrab Vincentius, menyatakan bahwa target seluruh masyarakat di Provinsi yang mengaktifkan IKD tahun ini sebesar 30 persen, sedangkan saat ini, masyarakat Kaltim yang sudah melakukan aktivasi IKD baru tercatat 7,24 persen.
"Rendahnya animo masyarakat melakukan aktivasi IKD karena maraknya penipuan yang dilakukan oleh penipu yang berkedok menamakan diri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kaltim," ujar Vincen.
Hal ini ia sampaikan saat sosialisasi IKD yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim yang menghadirkan sejumlah ASN, petugas keamanan, dan sejumlah pihak terkait.
Terkait dengan penipuan terkait aktivasi IKD, Vincen mengingatkan kepada para peserta sosialisasi, bahwa Disdukcapil Kaltim tidak pernah menghubungi siapapun, baik melalui WhatsApp (WA), SMS, maupun melalui telepon.
"Ini perlu saya tegaskan, karena di Kaltim, ada seorang ASN gara-gara melakukan aktivasi IKD setelah dihubungi oleh orang tak dikenal, kemudian tabungannya lenyap 150 juta rupiah. Begitu juga ada polis yang kehilangan terkait penipuan aktivasi ini," katanya.
Modus penipuan yang dilakukan terkait aktivasi IKD antara lain, penipu mengirim tautan atau file APK yang SUDAH dirancang untuk mencuri data perbankan atau data penting lain yang tersimpan di ponsel, sehingga penipu dengan mudah menguras uang korban.
