Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, terhambat akibat sinyal daring (internet) yang tidak stabil.
"Puluhan KTP elektronik belum tercetak, karena persoalan sinyal `internet` yang tidak stabil dan terkadang mati," ungkap Suyanto di Penajam, Rabu.
Pada awal Maret 2015 kata Suyanto, sinyal internet pernah mengalami kerusakan akibat tersambar petir, kemudian dilakukan perbaikan oleh salah satu provider sebagai operator penyedia jaringan internet untuk pencetakan KTP elektronik tersebut, namun sampai sekarang jaringan internet belum stabil.
"Permasalahan jaringan internet bukan pertama kali ini saja tetapi kami pernah menghentikan pencetakan KTP elektronik karena jaringan internet tersambar petir dan sudah diperbaiki tapi sampai saat ini tetap tidak stabil," kata Suyanto.
Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara lanjutnya, sudah melakukan komunikasi, baik dengan provider sebagai operator penyedia jaringan internet untuk pencetakan KTP elektronik, maupun dengan pemerintah pusat agar jaringan internet segera diperbaiki.
Akibat tidak stabilnya jaringan internet tersebut tambah Suyanto, pelayanan KTP elektronik menjadi lambat atau terhambat.
"Padahal, banyak warga yang datang mengurus KTP elektronik namun tidak mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal," katanya.
"Banyak warga yang kecewa ketika mengurus KTP elektronik, apalagi yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil karena kami tidak bisa bekerja dengan cepat untuk melakukan pencetakan KTP elektronik akibat permasalahan jaringan ineternet," ujar Suyanto. (*)