Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menggelar bimbingan teknis dan Ujian Sertifikasi Barang dan Jasa Pemerintah angkatan I-II sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia aparatur pengadaan di daerah itu.
"Wali Kota Samarinda mengharapkan agar pelaksanaan bimbingan teknis dan ujian Sertifikasi Barang dan Jasa pemerintah dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tupoksi, serta sangat diharapkan tidak menemui masalah hukum di kemudian hari," kata Sekretaris Kota Samarinda Zulfakar Noor saat membuka kegiatan tersebut di Samarinda, Selasa.
Ia mengatakan bimtek dan Sertifikasi Barang dan Jasa Pemerintah adalah momen penting dalam upaya menjawab tuntutan peraturan perundang-undangan dengan mempersiapkan aparatur yang dapat memenuhi persyaratan pelaksanaan pengelolaan barang/jasa pemerintah, khususnya di lingkungan Pemkot Samarinda.
Zulfakar tidak menampik jika masalah pengadaan tersebut belum mendapat perhatian serius, karena masih adanya kekurangan perangkat pengadaan sehingga berakibat banyak kendala yang berdampak tidak maksimalnya hasil dan kinerja.
Ada beberapa kelemahan pada panitia pengadaan, di antaranya rawan pengaruh kepentingan dan adanya intervensi, kemampuan kompetensi SDM pengadaan bervariasi, subjektivitas tidak terjamin dan terukur, penghargaan kurang hingga tidak ada jaminan peningkatan karir bagi aparat pengadaan.
"Sesuai data, pada 2012 hampir 70 persen kasus korupsi terjadi di pengadaan, sehingga ini membuat kita harus berbenah dalam proses pengadaan barang dan jasa," tambahnya.
Ia juga meminta kepada pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan PPTK agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran.
"Kepala SKPD juga harus mendorong bekerja maksimal, `smart` atau cerdas dan cepat. Jangan sampai kesalahan berulang-ulang," lata Zulfakar Noor.
Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Daerah Samarinda Ali Fitri Noor didampingi Ketua Penyelenggara Fajriansyah, menambahkan kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu diikuti 80 aparatur dari kelurahan, kecamatan, kantor dinas dan badan di lingkungan Pemkot Samarinda.
"Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah yang didasari Peppres Nomor 70 tahun 2012 beserta perubahannya, sehingga diharapkan peserta mampu memenuhi persyaratan sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah dan menjadi pelaksana pengadaan sesuai kode etik yang berlaku," jelas Ali Fitri.(*)