Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen mendukung program percepatan reforma agraria dengan membentuk gugus tugas reforma agraria ( GTRA) di daerah itu.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Kamis, menjelaskan program nasional tersebut untuk menata kembali susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber daya agraria demi kepentingan rakyat, khususnya masyarakat kecil.
"Tujuannya adalah menciptakan keadilan dan mengurangi ketidakmerataan. Ini mencakup redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Awal GTRA Provinsi Kalimantan Timur 2025.
Rakor tersebut mengambil tema "Sinkronisasi Data Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi sebagai Kesatuan Data di Provinsi Kaltim".
“Kegiatan Ini menunjukkan komitmen kita bersama mempercepat reforma agraria di Kaltim serta kepastian hukum kepada masyarakat dan warga transmigrasi di Kaltim,” katanya.
Reforma agraria, kata dia, program prioritas nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Ia mengatakan pelaksanaan GTRA di Kaltim tahun ini diarahkan pada sinkronisasi dan penataan hak pengelolaan lahan transmigrasi agar data tanah menjadi satu kesatuan yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hal ini penting untuk mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan, khususnya dalam memastikan ketersediaan tanah objek reforma agraria (TORA) dan penyelesaian sengketa agraria yang masih ada di masyarakat,” katanya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Embun Sari mengatakan rakor awal GTRA tahun ini sebagai kesatuan data di Provinsi Kalimantan Timur.
"Tema ini menjadi pengingat bahwa program ini bukan sekedar target angka, tetapi bagian dari misi besar bangsa mengurangi ketimpangan, menjaga lingkungan, mempercayakan ekonomi lokal, dan memperkuat ketahanan pangan," katanya.
Reforma agraria, katanya, salah satu program strategi nasional yang penting dalam mendukung aspek Asta Cita kedua yang fokus swasembada dan pengembangan pangan.
Selain itu, Asta Cita keenam yang menekankan pembangunan desa dari bawah, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Kaltim Deni Ahmad Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan dukungan bagi reforma agraria dengan pembentukan tim GTRA yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.219/2025 Tanggal 2 Juni 2025.
Tim GTRA Provinsi Kaltim diketuai Gubernur Kaltim dengan Ketua Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah BPN setempat.
