Kubar, Kaltim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, terus membangun budaya anti korupsi dan terus dilakukan sosialisasi ke tiap organisasi perangkat daerah, kecamatan, hingga desa dan kelurahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance).
"Terlaksananya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik, tentu menjadi tujuan utama dari penyelenggaraan pemerintahan ini," ujar Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani di Sendawar, Kubar, Sabtu.
Ia menyatakan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya berbicara soal sistem dan prosedur, tapi juga menuntut komitmen dan integritas dari setiap unsur pemerintah daerah.
Untuk itu ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama mendukung upaya penguatan tata kelola ini, salah satunya melalui pengendalian kecurangan dan gratifikasi secara menyeluruh dan berkesinambungan.
"Seluruh kepala perangkat daerah hendaknya tidak hanya menjadi pimpinan administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam integritas, etika kerja, dan memberikan pembinaan secara konsisten kepada seluruh jajaran dalam membangun Kutai Barat yang sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat," ujar Nanang.
Untuk mewujudkan good governance, Pemkab Kubar pun beberapa kali menggelar sosialisasi, termasuk menggelar bimbingan teknis untuk peningkatan efektivitas pengendalian kecurangan, kemudian penguatan terhadap alat pendeteksi Fraud Risk Assesment (FRA).
"FRA merupakan alat spesifik untuk menilai risiko kecurangan, maka ketika suatu instansi pemerintah melaksanakan penilaian risiko sesuai standar, mereka harus secara khusus mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko kecurangan menggunakan metode ini," katanya.
FRA merupakan proses yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengidentifikasi, memahami, dan meminimalkan risiko kecurangan dalam suatu entitas.
"Pemkab Kubar terus meningkatkan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dalam tantangan mengelola keuangan dan aset daerah semakin kompleks, sehingga membutuhkan pemahaman mendalam serta keterampilan mumpuni dalam mendeteksi dan mencegah potensi kecurangan," katanya.
