Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan bakal menindak tegas pengembang perumahan di kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu apabila tidak mempunyai analisis dampak lingkungan (amdal).
"Kami tinjau sejumlah titik yang sempat terkena banjir, ditemukan beberapa selokan atau parit tidak berfungsi karena tertutup," ujar Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin, Selasa.
Setelah ditelusuri selokan tersebut tertutup diakibatkan proyek pembangunan perumahan, lanjut dia, sehingga air terus menggenangi pemukiman warga saat hujan karena tidak ada tempat untuk menampung dan mengalirkan air hujan.
Pengakuan warga setempat, kata dia, selama puluhan tahun tidak pernah dilanda banjir, tetapi selama banyak pembangunan perumahan kawasan tersebut mulai dilanda banjir, sehingga diduga pengembangan perumahan belum mengantongi amdal dan disinyalir sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir di pemukiman warga setempat.
Pemkab, lanjut dia, bakal menindak tegas pengembang perumahan yang belum punya amdal dan tidak memperhatikan lingkungan di sekitar ketika menjalankan proyek pembangunan.
"Kami komitmen terus pantau dan awasi perusahaan yang tidak patuhi aturan dan tidak perhatikan dampak lingkungan sekitar," ucapnya.
Ia meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika ada perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar dalam menjalankan pekerjaan, agar masyarakat tidak terkena imbas.
Selain itu, lanjutnya, pemkab tidak melarang untuk pengembangan perumahan, tetapi perhatikan lingkungan dan harus memiliki amdal sebelum membangun.(Adv)