Samarinda (ANTARA Kaltim) - Soal atau materi Ujian Nasional tahun 2015 akan dilelang di masing-masing daerah, sehingga pelaksanaan ujian di Kalimantan Timur bisa berjalan lebih lancar ketimbang tahun-tahun sebelumnya yang terkendala masalah distrubusi.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, lelang naskah UN tahun ajaran 2014-2015 ini dilakukan di daerah, bukan berdasarkan wilayah atau regional seperti tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini akan memudahkan dalam distribusi soal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim di Samarinda, Selasa.
Dia juga mengatakan bahwa sesuai dengan data yang ada, jumlah peserta UN untuk SMA/MA/SMK, SMP/MTs, dan ujian sekolah untuk jenjang SD/MI mencapai 151.891 siswa.
Rinciannya jumlah peserta ujian sekolah SD/MI sebanyak 62.320 siswa, UN SMP/MTs 46.370 siswa, SMA/MA 27.842 siswa, dan SMK sebanyak 15.359 siswa.
Menurut ia, keputusan lelang materi UN di daerah, setelah Kementerian Pendidikan melakukan evaluasi tentang plus dan minusnya pencetakan atau pelelangan soal dilakukan terpusat seperti tahun-tahun sebelumnya.
Keterlambatan distribusi bahan UN tahun sebelumnya terjadi lantaran proses lelang pengadaaan atau pencetakan naskah digabung dengan daerah lain.
Tahun sebelumnya, Provinsi Kaltim digabung dengan Provinsi Jatim, sehingga lelang dan pencetakan naskah soal UN dilakukan di Jatim. Penggabungan mengakibatkan proses distribusi membutuhkan waktu lebih lama sehingga terjadi keterlambatan.
Lain halnya dengan proses lelang dan pencetakan dilakukan di daerah, maka setelah pemenang lelang selesai melakukan pengepakan, naskah soal langsung bisa dikirim untuk kemudian didistribusikan ke kabupaten maupun kota di Kaltim.
Musyahrim menilai perubahan pola lelang di daerah ini lebih baik dari sebelumnya karena akan memudahkan daerah dalam melakukan distribusi. Apalagi, Kaltim yang kondisi geografisnya sangat luas dan ada beberapa kecamatan yang sulit dijangkau, sehingga membutuhkan waktu dan pengawasan lebih lama.
Meski demikian, Musyahrim tidak bisa memastikan apakah pencetakan naskah harus dilakukan di Kaltim atau di luar Kaltim, karena lelang dilakukan secara terbuka sehingga bisa saja ada percetakan di daerah lain yang memenangkan lelang tersebut.
"Seandainya percetakan di daerah lain yang memenangkan tender pun, hal itu bukan masalah karena tidak ada penggabungan dengan soal untuk daerah lain, sehingga hal ini akan memudahkan percetakan dalam mengepak dan mengirim naskah ke Kaltim," kata Musyahrim. (*)