Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan, dibawah kepemimpinnan pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk di kalangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Sosial, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pemberdayaan dan Perempuan dan KB, Biro Pemerintahan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.
Karena itu, setiap langkah dan tindakan yang diambil para pejabat struktural dalam melaksanakan tugas, hendaknya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Artinya, tindakan yang dilakukan pejabat tidak boleh gegabah atau memaksakan kehendak.
“Makanya, Pemprov Kaltim perlu melakukan pelantikan pejabat eselon II, III dan IV. Diharapkan, setelah pelantikan, seluruh pejabat senantiasa bersinergi dan berkoordinasi dengan aparatur pemerintah yang lain,†kata Wakil Gubernur Kaltim HM Mukmin Faisyal HP usai pengambilan sumpah janji dan pelantikan pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Kaltim, Rabu (26/11).
Menurut dia, kali ini pelantikan lebih banyak didominasi dari Satpol PP berjumlah 17 orang dari 26 pejabat yang dilantik, yaitu satu orang eselon II, lima eselon III orang dan 11 pejabat eselon IV.
Keberadaan dan peran Satpol PP sudah banyak dirasakan, baik dalam lingkup pemerintahan maupun masyarakat secara luas. Namun demikian bagi Pemprov Kaltim perlu untuk dilakukan pembenahan menyangkut organisasi dan tata kerja kelembagaan Satpol PP, sehingga dikeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Kaltim yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Agustus 2014.
Perda baru ini menggantikan Perda sebelumnya Nomor 11/2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga yang Dibentuk dengan Peraturan Perundang-undangan tersendiri dan Perda Nomor 13/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kaltim.
Keberadaan Satpol PP sebagai Lembaga Lain Kaltim pada Perda Nomor 10/2014 diatur bersamaan dengan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pembangunan Perbatasan Daerah (BPPD), Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Kaltim (Sekretariat DPP Korpri Kaltim) dan Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (Sekretariat KPID).
“Satpol PP merupakan salah satu aparatur penegak disiplin, pengayom dan pendorong bagi terciptanya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta dapat diterapkannya Perda dan peraturan pelaksanaannya dalam lingkup dinas instansi pemerintah dan di dalam masyarakat,†jelasnya.
Tugas dan fungsi serta tanggung jawab Satpol PP tidaklah ringan. Diperlukan kesatuan pandangan, persepsi, sikap dan langkah bagi pelaksanaan berbagai program sehingga dapat mewujdukan visi Satpol PP, yaitu terdepan dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah menuju masyarakat Kaltim sejahtera, aman dan damai.
Diharapkan dengan perubahan pada struktur kelembagaan, jajaran Satpol PP Kaltim, meningkatkan kinerja atas dasar terlaksananya Standar Operasional Minimal (SOP) dan peningkatan prestasi, di samping terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang dibarengi dengan kemampuan pengetahuan, kemampuan kompetensi, karakter dan perilaku terkait dengan disiplin dan budaya kerja yang baik.
“Kiranya hal ini, juga menjadi perhatian yang sama bagi pejabat struktural lain yang dilantik hari ini, yaitu dari Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Sosial, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Pemberdayaan dan Perempuan dan KB, Biro Pemerintahan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda,†imbaunya.
Selain itu, pelantikan tersebut juga bertujuan untuk penyesuaian Perda untuk Satpol PP serta peningkatan eselon beberapa pejabat di lingkungan tersebut. Kemudian bagi pejabat eselon di lingkungan SKPD lain karena adanya pejabat yang meninggal serta pindah ke luar kota, sehingga perlu dilakukan pengisian terhadap jabatan yang kosong. Artinya, hal ini dilakukan untuk mengefektifkan tugas-tugas pemerintahan yang lebih baik.(Humas Prov kaltim/jay)