Balikpapan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan pemimpin atau wakilnya yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai memasuki masa cuti di luar tanggungan negara (CTLN) hari ini, Rabu (25/9).
"Cuti ini sesuai dengan aturan yang ada di undang-undang," jelas Akmal.
Selama masa cuti itu, maka posisi pemimpin digantikan oleh wakilnya, namun kata Akmal bila wakil juga maju atau tidak memiliki maka digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs).
Untuk di Kaltim, Akmal menyebutkan terdapat 6 daerah yang diisi oleh Pjs salah satunya adalah Kota Balikpapan yang pemimpinnya kembali maju untuk periode ke dua dan tidak memiliki wakil.
"Untuk Pjs ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Luar Negeri, akan ditentukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)," ungkapnya.
Semuanya kata dia, juga akan dilantik hari ini. Hal ini untuk memastikan semua pelayanan publik harus dipastikan berjalan dengan baik.
"Tidak ada yang boleh ada kekosongan di Pilkada ini," tegas Akmal.
Sebelumnya Asisten I Pemerintahan Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan Incumbent Rahmad Mas'ud yang ikut Pilkada sudah menerima surat cuti dari Penjabat Pj Gubernur Kaltim.
Dia menyebutkan, cuti kampanye untuk Pilkada tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang sudah ditetapkan. Dalam aturan itu, selama masa kampanye calon incunbent wajib cuti, statusnya cuti di luar tanggungan negara.
Dia menjelaskan, nanti siapa yang akan menggantikan posisi Rahmad Mas'ud sebagai PJs Wali Kota Balikpapan adalah menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemprov Kaltim.
"Jadi kami masih tidak mengetahui, apakah penggantinya dari lingkungan Pemkot Balikpapan atau dari luar," ujarnya.
Lanjutnya masa cuti Rahmad Mas'ud berakhir tiga hari menjelang Pilkada atau tepatnya saat memasuki masa tenang .
Menurutnya pada masa transisi itu, program pemerintah Kota Balikpapan tetap berjalan seperti biasa.
"Cutinya kurang lebih dua bulan, bila mau merubah sesuatu dalam dua bulan tidak memungkinkan," tuturnya.
Zulkifli optimis tidak ada kebijakan dari PJs Wali Kota Balikpapan yang bisa menganulir kebijakan pemimpin sebelumnya.
"Sifatnya hanya memperlancar pelayanan pemerintah agar tidak ada kekosongan pimpinan kepala daerah," katanya.
Incumben di Kaltim memasuki masa cuti hari ini
Rabu, 25 September 2024 2:35 WIB