Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Kanujoso Djatiwibowo milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Kota Balikpapan menyiagakan 17 dokter dan 50 perawat untuk pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024.
"Kami siapkan 17 dokter spesialis dan ahli, serta perawat sekitar 50 orang," jelas Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan Edy Iskandar di Balikpapan, Jumat.
Pemeriksaan kesehatan akan memakan waktu empat sampai lima jam dan RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo sudah siap karena memiliki dokter yang kompeten.
"Durasi pemeriksaan paling lama sekitar lima jam, mungkin bisa lebih cepat sekitar empat jam, seluruh dokter siap dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk kegiatan pemeriksaan," katanya.
Tim RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo akan bekerja dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas dalam pemeriksaan calon kepala dan wakil kepala daerah peserta pilkada yang akan bertarung pada 27 November 2024, ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon peserta pilkada dilakukan sesuai standar Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik peralatan maupun tenaga medisnya.
"Kami laksanakan tugas sebaik-baiknya, asas netralitas dan profesionalisme. Untuk pemeriksaan narkoba dilibatkan Badan Narkoba Nasional (BNN)," ujar Edy Iskandar.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ali Yamin Ishak, bakal calon bupati dan wakil bupati menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo pada 30 Agustus-2 September 2024.
Pemeriksaan disesuaikan dengan kehadiran para pasangan bakal calon saat pendaftaran, di mana yang mendaftar pertama dan kedua pemeriksaan kesehatan dilakukan 30-31 Agustus 2024, sedangkan yang mendaftar ketiga dan keempat dilaksanakan 1-2 September 2024.
"Hasil pemeriksaan memastikan integritas dan kesehatan yang meliputi jasmani, rohani, dan bebas narkoba," demikian Ali Yamin Ishak.