Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi terkait akan mengevaluasi kinerja kepala sekolah yang baru dilantik setiap enam bulan, dan apabila dalam waktu tersebut tidak ada perubahan, akan mendapat peringatan pertama.
"Maksimal peringatan tiga kali, berarti 6 kali 3. Tetapi belum tentu juga 6 x 3, jika dalam enam bulan pertama atau enam bulan kedua kesalahannya sudah fatal, bisa saja langsung dimutasi lagi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin di Samarinda, Kamis.
Pernyataan itu diungkapkan Asli karena dua hari lalu pihaknya telah melakukan pelantikan besar-besaran terhadap kepala sekolah (kepsek) baik mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Jumlah kepsek yang dilantik saat itu sebanyak 133 orang.
Dalam pelantikan itu, banyak dari kalangan guru yang dipromosikan menjadi kepsek. Hal ini dilakukan karena dia telah memantau kapasitas guru terkait, termasuk prestasi yang telah dicapai selama menjadi guru.
Meski demikian, dia akan terus memantau perkembangan 133 sekolah yang kepseknya masih baru tersebut. Sedangkan evaluasinya akan dilakukan tiap enam bulan sekali. Apabila tidak ada perubahan di sekolah tersebut, terutama dari sisi fisik, kemampuan kepsek akan dipertanyakan.
Menurutnya, kemampuan fisik menjadi perhatian pertama karena hal yang akan dilihat oleh masyarakat dan penilaian terhadap sekolah adalah melalui kasat mata, yakni melihat langsung kondisi sekolah. Setelah itu, masyarakat akan melihat dari sisi prestasi akademik maupun nonakademik.
Untuk itu, kepsek juga harus mampu mengubah wajah sekolah menjadi lebih baik. Misalnya, kondisi kantin, UKS, toilet, wastavel, halaman kelas, penghijauan, dan hal lain yang langsung bisa dilihat dengan kasat mata.
Setelah semua yang kasat mata mampu dilengkapi, baru kemudian pihaknya akan melakukan evaluasi dari sisi akademisi, seperti kinerja kepsek dalam membina guru, mendidik siswa, mencapai prestasi akademik, dan nonakademik.
Evaluasi dilakukan kepada semua sekolah di Samarinda, tetapi yang utama mendapat perhatian adalah evaluasi di sekolah pinggiran. Tujuannnya adalah agar di kawasan pinggiran juga memiliki sekolah unggul versi pinggiran.
Hal ini dilakukan agar masyarakat pinggiran Samarinda tidak lagi jauh-jauh menyekolahkan anaknya di perkotaan yang justru turut andil membuat kemacetan kota, karena masyarakat sudah melihat langsung bahwa sekolah di dekat rumah mereka juga bagus.
Kepsek juga akan mendapat peringatan keras dan terancam dimutasi apabila melakukan kesalahan fatal, seperti melakukan pungutan yang tidak jelas pemanfaatannya, meminta sejumlah uang saat pendaftaran siswa baru, dan hal lain yang membebani masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa guru-guru yang menumpuk di sekolah tertentu di perkotaan segera dilakukan redistribusi ke pinggiran. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban guru di pinggiran, termasuk membantu guru memenuhi 24 jam mengajar dalam seminggu agar mendapat tunjangan sertifikasi.(*)