Nunukan (ANTARA Kaltim) - Rumah dinas pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang terletak di Jalan Ujang Dewa Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, dinilai sudah tidak layak huni.
Kabag Humas dan Perundang-Undangan DPRD Nunukan, Kaharuddin di Nunukan, Kamis, menerangkan, sebenarnya bukan tidak layak tetapi baru saja direnovasi sehingga tampak rusak karena dilakukan pembongkaran pada berbagai sisi.
"Sebenarnya rumah dinas pimpinan (DPRD Nunukan) bukan tidak layak huni tetapi hanya pernah direnovasi dan belum ditempati sampai sekarang," katanya.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan dalam perundang-undangan setiap anggota dewan berhak mendapatkan perumahan namun yang dapat disediakan baru rumah dinas pimpinan ditambah 14 unit perumahan untuk anggota.
Persoalan yang dihadapi Sekretariat DPRD Nunukan berkaitan dengan perumahan dinas anggota dewan adalah belum adanya penyerahan dari pemerintah daerah sehingga belum dapat dilakukan pembenahan.
Khusus rumah dinas pimpinan DPRD Nunukan, dia kemukakan, telah dilakukan pembenahan dan melengkapi segala perabotan yang dibutuhkan dan diupayakan setelah pimpinan telah didefinitifkan segera ditempati.
"Mengenai rumah dinas anggota dewan belum dilakukan pembenahan dan pembersihan rumput-rumput yang tumbuh di sekitarnya karena belum ada penyerahan dari pemda," ujarnya.
Pihaknya telah beberapa kali menyurat kepada Pemkab Nunukan sehubungan dengan penyerahan rumah dinas tersebut tetapi sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan.
Pantauan di lokasi perumahan dinas anggota DPRD Nunukan tersebut, rumput yang tumbuh di sekitarnya hampir setinggi bangunannya ditambah kondisi konstruksinya yang tampak mengalami kerusakan. (*)
Rumdis Anggota DPRD Nunukan Tidak Layak Huni
Kamis, 21 Agustus 2014 9:47 WIB