Balikpapan (ANTARA) - Bila Anda punya dana menganggur lebih kurang Rp25 miliar dan punya kesabaran melimpah plus perhitungan matang, bolehlah itu menjadi modal untuk membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Balikpapan. Kota Minyak sedang kekurangan tempat berjualan minyak.
“Kita perlu setidaknya dua SPBU yang besar,” kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Kalimantan Arya Yusa Dwicandra, Minggu. Bisa di bagian Timur Kota, di tengah, atau Selatan Kota.
Dengan populasi kendaraan bermotor konsumen BBM lebih dari 650 ribu unit, ke-14 SPBU yang hari ini sudah ada di Kota Minyak, keteteran diantre mobil, motor, juga truk. Hampir di semua SPBU itu tercipta antrean panjang mengular hingga ke jalan raya di depan SPBU. Walhasil, SPBU atau pompa bensin memberi andil pada kemacetan.
Padahal SPBU atau pompa bensin itu ada yang sudah mengkhususkan diri melayani satu jenis kendaraan saja. SPBU di Sungai Ampal, misalnya, hanya untuk sepeda motor. SPBU di Kilo (Km) 13 Kariangau arah Pelabuhan Peti Kemas hanya diantre oleh truk-truk besar. Solar subsidi hanya bisa didapat di SPBU Kilo 13 itu, SPBU di Kilo 15, dan di SPBU Kebun Sayur.
Bahkan Pertashop (SPBU mini dengan satu atau dua pompa dispenser penuang BBM) yang baru dibuka di Jalan Jenderal Sudirman di dekat Lapangan Merdeka, langsung diantre mobil dan motor yang panjang antreannya hingga ke depan rumah jabatan Kapolda Kaltim, tetangga kurang dari 50 meter Pertashop itu.
“Pemandangan antrean itu memberi kesan bahwa Balikpapan kekurangan pasokan BBM, krisis BBM, minyak sulit didapat karena harus antre berjam-jam,” kata Arya. Padahal, ujarnya, yang kurang adalah lembaga penyaluranya alias SPBU.
“Padahal stok yang kami sediakan sebanyak 315 ribu liter BBM per hari diperhitungkan cukup,” ungkap Arya. Jumlah tersebut untuk semua jenis BBM, apakah pertalite, pertamax, solar, pertadex.
Tanda stok itu cukup, sebab, meskipun seringkali sudah habis di SPBU, atau SPBU-nya sudah tutup, BBM masih tersedia di Pom mini alias pompa bensin yang ada di warung-warung, termasuk juga solar. Pom mini, bukan rahasia umum, mendapatkan stok untuk dijual dengan membeli di SPBU, atau dari pengetap yang sebelumnya juga membeli dari SPBU.
Sebagai perbandingan, lanjut Arya, Kota Samarinda memiliki 28 SPBU dengan populasi kendaraan lebih dari 850 ribu. Antrean pembeli BBM di Samarinda jarang sampai keluar batas SPBU.
Di sisi lain lagi di Balikpapan di tengah kebutuhan akan SPBU ini, satu SPBU yang sudah siap untuk beroperasi setelah menjalani proses perizinan panjang, malah ditentang warga.
Warga RT 42 dan RT65 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara khawatir jalan di depan SPBU itu, yaitu Jalan MT Harjono ruas di lembah selepas turunan RS Kanujoso Djatiwibowo dan sebelum tanjakan ke arah RS Hermina, akan bertambah macet.
Saat ini ruas itu sudah menjadi tempat pertemuan arus keluar masuk Grand City, juga menerima tumpahan lalu lintas dari Jalan Indrakila, dan persis di depan pompa bensin itu, adalah tempat truk-truk besar berpindah ruas jalan.
“Ada SPBU, akan ada antrean orang beli BBM, pasti macet,” kata Ketua RT 42 Susanto. Sebelum SPBU dibangun, Susanto menambahkan, tidak ada dari pihak pengusaha datang dan berkomunikasi dengan warga. Padahal keberadaan SPBU itu pasti mempengaruhi kehidupan warga di sekitarnya, hal yang harus diketahui pengusaha agar ia bisa mengambil langkah yang diperlukan agar usahanya tersebut bisa berjalan lancar dan bisa diterima warga.
“Karena itu kami bersaran kepada pengusaha pemilik untuk membangun dialog dan berkomunikasi dengan warga ungkap Arya.
Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menggarisbawahi bahwa Balikpapan sangat membutuhkan SPBU,
SPBU baru dipastikan akan mengurangi antrean dan kemacetan karena masyarakat memiliki lebih banyak pilihan. Warga sekitar, ujarnya, tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan BBM karena sudah ada SPBU yang dekat.
Hal lain, keberatan seperti yang terjadi itu menegaskan bahwa berkonsultasi dengan para ahli, juga melibatkan warga sekitar atau perwakilannya di setiap tahapan dalam membangun SPBU sangat dianjurkan. Untuk merancang bangunan, di mana menempatkan tangki timbun, arah masuk dan keluar kendaraan bisa menerapkan saran arsitek dan konsultan, termasuk untuk mengurus perizinan tadi. Komunikasi dengan warga bisa membantu mengatur bagaimana kelak SPBU-nya dioperasikan.
“Inilah antara lain tantangan membangun di Balikpapan,” kata Wali Kota Rahmad.
MASIH BERMINAT MEMBANGUN SPBU BARU?
Dengan fakta dan data tersebut di atas, masihkah Anda tertarik untuk membangun SPBU baru di Balikpapan?
Modal Rp25 miliar tersebut digunakan pertama untuk membeli lahan. Harga lahan di Balikpapan sekarang berkisar antara Rp3 juta per meter persegi hingga Rp10 juta per meter persegi, tergantung pada lokasinya. Lahan senilai Rp3 juta per meter persegi tersebut umumnya di Balikpapan Timur, kawasan sepanjang Jalan Mulawarman meliputi Batakan, Manggar, Teritip, hingga Gunung Tembak.
“Kalau di sini Balikpapan Utara, sudah sampai Rp10 jutaan per meter segi untuk lahan di pinggir jalan besar,” kata Budi Kertayasa, warga Graha Indah dan pengusaha.
Budi menambahkan, harga tanah tentu bisa turun naik. Tapi juga selalu bisa ditawar atau dinegoisasikan. Bahkan kalau merasa cocok, pemilik lahan pun bisa ditawari untuk turut jadi pemodal atau investor.
“Jangan khawatir, BBM itu kan laku terus, selalu ada pembelinya. Juga bukan barang yang bisa busuk atau basi,” ujar Budi.
Kemudian SPBU besar yang dimaksud Arya Dwicandra adalah SPBU yang memiliki delapan atau lebih pompa dispenser penuang BBM dan berada di luasan lahan 3-5 ribu meter persegi. Selain pompa bensin, di lahan tersebut nanti juga bisa diadakan minimarket yang termasuk dalam jualannya gas elpiji dan pelumas. Bisa pula disediakan layanan ATM, tempat cuci mobil dan motor, dan tempat isi angin ban.
“Jangan lupa toilet dan mushala,” kata Herry, offroader dan pengusaha yang tinggal di Balikpapan Tengah dan antre untuk BBM mobil Jimny ‘Jangkrik’-nya di SPBU Gunung Malang.
Anggaran berikutnya disediakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan peralatan pompa bensin seperti tangki timbun, pompa-pompa, termasuk pompa dispenser, dan bangunan kantor administrasi atau juga toko yang diperhitungkan menghabiskan Rp5-10 miliar, ditambah lagi Rp1-3 miliar untuk fasilitas keamanan dan keselamatan seperti sejumlah alat pemadam api ringan, sekurangnya satu tabung besar pemadam api, dan perlengkapan pemadam api lainnya.
Namun demikian, bahkan sebelum bisa membuka atau mematangkan lahan atau menggali untuk pondasi dan membuat tangki timbun, calon juragan pompa bensin harus menyediakan waktu, tenaga, perhatian, dan sudah pasti dana juga, untuk mengurus izin-izin.
Diungkapkan oleh Arya, bila mulai dari nol sama sekali, setidaknya ada tujuh hingga sepuluh izin yang mesti diurus. Sebelumnya lagi izin-izin itu bersyarat atas kepemilikan sejumlah dokumen berupa surat dan akta.
Yang pertama adalah izin prinsip. Izin ini berfungsi sebagai persetujuan awal bahwa proyek SPBU tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, seperti pengurusan izin-izin lain yang lebih spesifik.
Dalam izin prinsip ini, dipastikan bahwa lokasi dan rencana pembangunan SPBU sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (evaluasi lokasi), kebijakan lingkungan, dan peraturan lainnya yang berlaku di daerah tersebut. Dengan memperoleh izin prinsip, pemohon mendapat kepercayaan bahwa proyek mereka memiliki dasar yang sah untuk dilanjutkan ke tahapan perencanaan dan pembangunan berikutnya.
Selain evaluasi lokasi, izin prinsip juga mencakup studi kelayakan, mulai dari analisis awal kelayakan ekonomi, teknis, lingkungan, rekayasa lalu lintas yang memastikan bahwa lokasi yang dipilih sesuai dengan peraturan tata ruang dan kebijakan penggunaan lahan.
Izin prinsip juga berisi persetujuan awal dari pemerintah melalui instansi terkait, seperti dinas tata ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan.
Izin prinsip kelar, yang biasanya memerlukan waktu 1-2 bulan, maka dapat dilanjutkan ke mengurus izin-izin Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), UPL dan UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan dan Upaya Kelola Lingkungan).
Selanjutnya setelah beres dan sudah didapat izin-izin di atas, segera lanjut urus izin usaha dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), izin distribusi bahan bakar dari Pertamina, sambil juga diurus izin operasional dari Wali Kota Balikpapan dan izin reklame karena pasti SPBU pakai sign board atau papan nama yang tinggi menjulang itu, yang menampilkan jenis BBM yang dijual berikut harganya per liter.
Setelah siap dioperasikan, SPBU baru memerlukan SLO, sertifikat laik operasi. SLO ini menyatakan SPBU aman dan layak melayani pelanggan dan menjual BBM.
“Bila lancar dalam dua tahun izin-izin ini sudah dikantongi semua. Bila berlarut-larut sebab berbagai hal, bisa jadi tiga, bahkan lima tahun,” kata Arya.
Di sisi lain, pengusaha harus siap juga dengan force majeure atau keadaan memaksa yang mungkin tidak diduga, yang bisa menunda pembukaan atau waktu operasi SPBU, atau bahkan yang lebih parah lagi. Kejadian SPBU MT Harjono dekat RS Kanujoso jadi contoh gres, di mana protes warga bisa membuat jalannya usaha tertunda.
PERTASHOP
Bagaimana bila susah mendapatkan lahan yang luas? SPBU sedang atau kecil pun boleh. SPBU sedang punya dispenser BBM 6-8 unit dan berada di lahan 2.000-3.000 meter persegi. SPBU kecil sudah bisa jalan dengan empat dispenser BBM di dalam luasan 1.500-2.000 meter persegi.
SPBU besar itu di Balikpapan antara lain SPBU Karang Anyar di Balikpapan Barat dengan delapan dispenser, begitu juga SPBU Damai di MT Harjono dan SPBU di Jalan Marsma Iswahjudi, dan SPBU di Kilo 4 Jalan Soekarno-Hatta. SPBU sedang adalah SPBU di Staal Kuda atau di Kilo 9 dengan enam dispenser. SPBU kecil antara lain SPBU di Gunung Malang.
Bagaimana bila susah dapat lahan, modal lebih terbatas, dan perlunya cepat?
“Bisa buka pertashop. Modalnya lebih kurang Rp300-500 juta saja,” kata Arya. Cukup satu-dua dispenser BBM dengan lahan 100-200 meter persegi. Meski terlihat selintas sama dengan pompa-pompa bensin mini (karena itu ada yang menyebutnya pertamini) yang sempat menjamur dan menempel di warung-warung di Balikpapan, banyak perbedaan pertashop dengan pertamini ini.
“Pertashop adalah kemitraan antara Pertamina dengan pengusaha mitra setempat,” jelas Arya. Artinya BBM yang dijual dipasok resmi Pertamina, sementara Pom Mini atau Pertamini biasanya dipasok pengetap yang sebelumnya membeli dari SPBU.
Untuk bisa bermitra dengan Pertamina, pengusaha mulai dengan mengajukan proposal berisi analisis pasar dan rencana lokasi. Pertamina kemudian memverifikasi kedua hal tersebut. Bila disetujui, pengusaha bisa mulai mengurus izin usaha kepada Pemkot Balikpapan sementara rancangan bangunan dan spesifikasinya serta hal-hal teknis ditentukan Pertamina.
“Dalam enam-delapan bulan, insya Allah sudah bisa jualan,” kata Arya.
Bila Anda masih berminat, meskipun sekarang mungkin lebih karena rasa sosial memudahkan hidup orang banyak ketimbang ingin cari untung, kata-kata Budi Kertayasa barangkali dapat diingat, bahwa BBM akan selalu laku dan selalu dicari dan tetap akan dibeli berapa pun harganya.
Bahkan di zaman peralihan energi baru dan terbarukan sekarang ini pun.