Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda, membuka klinik hewan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kelinci.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kota Samarinda Syamsul Bachri, Jumat, mengatakan Klinik Kesehatan Hewan tersebut sebenarnya sudah beroperasi sejak 2009, namun keberadaannya belum diketahui secara luas oleh masyarakat.
"Keberadaan Klinik Hewan itu belum diketahui secara luas oleh masyarakat sehingga perlu terus diinformasikan agar pemanfaatannya bisa menjadi lebih maksimal. Jadi, kami terus menyosialisasikan klinik hewan ini agar dapat dimaksimalkan oleh masyarakat yang ingin memeriksakan hewannya," ungkap Syamsul Bachri.
Sejak Februari 2014 kata Syamsul Bachri, klinik hewan tersebut sudah mempunyai ruangan tersendiri dan terletak di lantai dasar, tepatnya berada di depan pintu gerbang Dinas Perikanan dan Peternakan Samarinda.
"Penempatan ruangan ini sengaja dibuat sedemikian rupa agar jika ada masyarakat yang datang berkunjung untuk memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya tidak perlu susah-susah naik ke lantai tiga," kata Syamsul Bachri.
Hal itu juga lanjut dia, agar kehadiran hewan-hewan tersebut juga tidak sampai mengganggu aktivitas kerja para pegawai lain.
Klinik hewan itu tambah Syamsul Bachri, buka setiap hari pada jam kerja.
Pelayanan pada kilik hewan tersebut meliputi, pengobatan dan vaksinasi serta konsultasi.
"Sesuai Perda nomor 13 tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum tarif pengobatan atau rawat jalan hewan-hewan, maka kami tetap mengenakan tarif setiap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan hewan peliharaan," katanya.
"Seperti, untuk hewan ternak pangan besar dikenakan Rp25.000, hewan kecil Rp7.500 serta unggas dikenakan tarif sebesar Rp1.000. Sedangkan untuk jenis hewan peliharaan/kesayaangan diantaranya, kuda tarifnya Rp.30.000, anjing Rp15.000, kucing Rp10.000, serta hewan jenis primata dikenakan tarif Rp15.000," ungkap Syamsul Bachri. (*)