Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan pemekaran dari daerah Kalimantan Timur menginginkan adanya lembaga berupa badan otorita di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di wilayah setempat.
"Badan otorita di perbatasan ini sebagai lembaga pengawas, pemantau dan pengendali proses pembangunan di kawasan perbatasan," kata Pejabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie melalui rilis yang disampaikan kepada Antara di Nunukan, Kamis.
Pembentukan badan otorita ini merupakan hal yang sangat mendesak keberadaannya dalam rangka percepatan pembangunan di kawasan perbatasan tersebut, ujar dia.
Irianto Lambrie menegaskan, tanpa adanya keterlibatan lembaga semacam ini (badan otorita) maka proses pembangunan di kawasan Indonesia dengan Malaysia di Provinsi Kaltara akan sulit diwujudkan terkait banyak permasalahan yang dialami oleh pemerintah setempat.
"Keberadaan badan otorita di wilayah perbatasan (Indonesia-Malaysia) sangat mendesak demi percepatan pembangunan di daerah itu," beber dia.
Selain badan otorita, Irianto Lambrie juga mengharapkan pembangunan jalan yang direncanakan di kawasan wilayah perbatasan dengan sistem kontrak tahun jamak atau "multiyear contract.
Kemudian, yang lebih penting pula adalah pemerintah harus membangun kota kecil di kawasan perbatasan berupa kota mandiri serta pemekaran daerah otonomi baru (DOB) pada kecamatan yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia yaitu Kecamatan Krayan dan Krayan Selatan di Kabupaten Nunukan serta dua kecamatan di Kabupaten Malinau.
"Keempat hal ini sangat mendesak keberadaannya apabila kita menginginkan pembangunan di kawasan perbatasan bisa lebih cepat," harap Irianto Lambrie. (*)