Samarinda (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur menggelar sinergi efektivitas verifikasi faktual (verfak) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota terhadap bakal pasangan calon perseorangan (independen) dalam Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, di Samarinda, Kamis, menyampaikan langsung bimbingan teknis kegiatan verfak secara efektif terkait dukungan kepada bakal pasangan calon (bapaslon) independen.
"Kepatuhan terhadap prosedur dan proses verfak, termasuk kesesuaian jadwal, lokasi, dan tata cara penting untuk ditekankan. Kami fokus mengawasi tahapan krusial itu untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada," katanya.
Hari juga menyampaikan saran kepada KPU kabupaten dan kota agar proses verfak berjalan adil, transparan, dan nondiskriminatif. Saran itu tertuang dalam Bimtek yang dilaksanakan pada 22-23 Mei 2024 di Samarinda.
Bimtek itu, lanjut Hari, bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas KPU kabupaten/kota sehingga penyelenggara Pilkada 2024 dapat menjaga integritas dan akuntabilitas.
Baca juga: KPU Kaltim optimistis peningkatan partisipasi pemilih Pilkada 2024
"Bawaslu akan terus mengawasi tahapan verifikasi faktual itu secara seksama sehingga Pilkada yang berkualitas dan bermartabat dapat terwujud," ucap Hari.
Kegiatan Bimtek dihadiri pula Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Kaltim Abdul Qayyim Rasyid serta narasumber anggota KPU Provinsi Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi.
Materi Bimtek meliputi verifikasi administrasi dan faktual dokumen syarat dukungan calon perseorangan dan tanggapan masyarakat atas dukungan pencalonan perseorangan Pilkada serentak 2024.
Kemudian, terdapat pula materi tentang identifikasi kerawanan verifikasi administrasi dan faktual pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan.
Sementara, tim KPU RI yang hadir dalam Bimtek tersebut mengenalkan tahapan verifikasi administrasi lewat sistem aplikasi Silonkada.
Baca juga: KPU Kaltim: PKPU 2/2024 jadi acuan bakal calon gubernur
Bawaslu Kaltim sinergi efektivitas verifikasi bacalon independen
Jumat, 24 Mei 2024 12:37 WIB