Penajam Paser Utara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyelaraskan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan rencana pemerintah kabupaten menyangkut pemekaran wilayah.
"Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan RTRW masih dalam pembahasan," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Sariman di Penajam, Senin.
Pembahasan Raperda perubahan RTRW diselaraskan dengan rencana pemerintah kabupaten melakukan pemekaran wilayah, lanjut dia, seiring Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kota Nusantara ibu kota negara baru Indonesia yang dipimpin Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penyelarasan perubahan RTRW dengan rencana pemekaran wilayah perlu dilakukan, kendati Raperda Perubahan RTRW lebih dulu ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) daripada pelaksanaan pemekaran wilayah.
"Walau belum dilakukan pemekaran wilayah pada Raperda Perubahan RTRW harus sudah disiapkan," ucapnya.
Sehingga ketika pemekaran wilayah dilakukan, katanya, maka sisi ruang dan wilayah sudah tersedia peruntukannya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan pemekaran menjadi lima kecamatan, dengan Kecamatan Sepaku keluar dari administrasi daerah yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu.
"Pemekaran wilayah dilakukan untuk penuhi syarat sebagai daerah otonom kabupaten dengan Kecamatan Sepaku masuk wilayah Kota Nusantara," kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara itu.
Rencananya, Kecamatan Penajam dimekarkan menjadi dua kecamatan, Kecamatan Babulu dimekarkan menjadi dua kecamatan, Kecamatan Waru tidak dimekarkan karena hanya memilik empat desa dan kelurahan.
"Pada Raperda Perubahan RTRW itu disiapkan wilayah satelit dan ketahanan pangan," tambah anggota Pansus I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Bijak Ilhamdani.
Sejumlah kelurahan di Kecamatan Penajam ditetapkan menjadi wilayah satelit untuk pertumbuhan investasi, serta Kecamatan Waru dan Babulu ditetapkan jadi daerah pertanian, perkebunan dan periklanan untuk ketahanan pangan, demikian anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)
DPRD Penajam selaraskan perubahan RTRW dengan pemekaran wilayah
Selasa, 21 Mei 2024 6:24 WIB
Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan RTRW masih dalam pembahasan