Nunukan (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengharapkan WNI yang bekerja di Pulau Sebatik wilayah Malaysia semestinya didaftar oleh panitia pemilihan luar negeri atau PPLN Tawau, Malaysia, pada Pemilu Presiden 2014.
Ketua KPU Kabupaten Nunukan Dewi Sari di Nunukan, Selasa, mengatakan, sebenarnya TKI yang bekerja di Malaysia tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Nunukan sehubungan dengan adanya aturan yang mengikat bahwa WNI yang berada di luar negeri menggunakan hak pilihnya di negara tempat mereka tinggal.
Namun, kata dia, hal ini dianggap kondisinya darurat, dimana akan kehilangan hak pilih apabila tidak diakomodasi. Maka didaftar di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia di pulau itu.
Dewi Sari mengharapkan hal ini tidak menjadi tradisi setiap pemilu di Indonesia dilaksanakan sehingga perlu diketahui oleh KPU Pusat untuk membahas hak pilih WNI yang berada di Malaysia khususnya di Pulau Sebatik.
WNI yang bekerja di perusahaan kelapa sawit dan perkilangan di Pulau Sebatik (Malaysia) itu jumlahnya mencapai ratusan orang sehingga perlu mendapatkan perhatian KPU pusat dalam rangka mengakomodasi hak pilihnya pada pemilu berikutnya.
"Sebenarnya TKI yang bekerja di Malaysia tidak dibenarkan mencoblos di Kabupaten Nunukan (Pulau Sebatik) karena telah berada di luar negeri. Tetapi karena ini darurat sehingga kita akomodasi untuk mencoblos di (Pulau) Sebatik wilayah Indonesia pada salah satu TPS di Kecamatan Sebatik Timur," ujar dia.
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Nunukan tidak berkeinginan menghilangkan hak pilih setiap WNI makanya didaftar menjadi pemilih pada pilpre4s 2014 di Kecamatan sebatik Tengah.
Jumlah WNI yang bekerja di Pulau Sebatik wilayah Malaysia terdaftar sebagai pemilih pada pilpres ini sebanyak 113 orang. (*)
KPU Nunukan : TKI Sebatik Semestinya Didaftar PPLN Tawau
Selasa, 8 Juli 2014 14:24 WIB