Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Timur, Fahmi Rasyad mengatakan, pihaknya berharap usulan pembukaan kantor cabang Imigrasi disetujui Kementerian Hukum dan HAM dan segera terealisasi.
"Harapan kami dengan keberadaan kantor Imigrasi di Kutai Timur akan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor yang akan bepergian ke luar negeri dan khususnya calon jamaah haji dan umroh," katanya.
"Kami sudah mengirim surat ke Kemenkum HAM Kaltim melalui bupati Kutai Timur. Mudah-mudahan disetujui dan segera terealisasi," ujar Fahmi Rasyad.
Dia mengatakan, keberadaan dan keinginan untuk adanya Kantor Imigrasi di Kutai Timur bukan hanya Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur saja, tetapi juga dari berbagai pihak.
Bagi Kemenag Kutai Timur, dengan adanya Kantor Imigrasi ini, akan meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, misalnya pengurusan Paspor untuk Haji dan Umroh.
Selama ini masyarakat yang ingin mengurus Paspor dan Visa harus ke Samarinda. Tentu membutuhkan waktu lebih lama dan biayanya juga lebih besar karena harus menginap dan transport pulang pergi.
"Kalau kantor Imigrasi sudah ada, maka masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar dan waktu lama," katanya.
Sebelumnya bupati Kutai Timur, Isran Noor mengusulkan ke Kemenkum HAM untuk pembangunan kantor Imigrasi dengan menyediakan lahan.
"Pemkab telah menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan kantor Imigrasi di Sangatta," kata Isran Noor. (*)
Kemenag Kutai Timur Harap Kehadiran Kantor Imigrasi
Kamis, 19 Juni 2014 11:47 WIB
Harapan kami dengan keberadaan kantor Imigrasi di Kutai Timur akan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor yang akan bepergian ke luar negeri dan khususnya calon jamaah haji dan umroh,"