Sangatta (ANTARA Kaltim) - Disinyalir terdapat puluhan perusahaan perjalanan ibadah haji dan umroh di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, belum memiliki izin usaha atau ilegal, kata Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten setempat, Fahmi Rasyad.
"Karena itu, masyarakat agar berhati-hati dalam memilih perusahaan perjalanan haji maupun umroh," katanya di Sangatta, Selasa.
Menurut dia, perusahaan perjalanan ibadah haji dan umroh di daerah ini cukup banyak. "Namun, hanya beberapa yang sudah resmi atau memiliki izin usaha, serta telah melapor ke Kantor Kementerian Agama Kutai Timur.
Sedangkan lainnya, kata dia, belum ada yang melapor atau tidak resmi.
Ia menyebutkan ketiga perusahaan perjalanan haji dan umroh yang sudah resmi/legal, dan telah melapor ke Kantor Kemenag Kutai Timur di antaranya Ramadhan, dan Ar Akhlaq. "Sedangkan satunya lagi baru melapor, tetapi saya lupa nama perusahaan tersebut," katanya.
Menurut Fahmi Rasyad, terkait masih banyaknya perusahaan perjalanan haji dan umroh yang belum resmi melapor, pihaknya mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih.
"Masyarakat harus menggunakan perusahaan yang resmi memiliki izin dari pemerintah, dan diketahui alamat serta keberadaannya. Kalau nanti ada masalah di perjalanan, maupun di Tanah Suci, tentu akan melibatkan pemerintah juga, maka berhati-hati dalam memilih," ujarnya (*)