Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, yang digelar pada 8-10 Maret 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda, Jumat, mengatakan, pleno rekapitulasi itu bertujuan untuk menetapkan hasil pemilu di tingkat provinsi sebelum diserahkan ke KPU RI untuk rekapitulasi nasional.
"Mudah-mudahan bisa selesai sebelum tanggal 10 Maret ini. Kalau tuntas, kami akan ajukan untuk rekapitulasi di KPU RI secara nasional," ujar Fahmi saat ditemui di sela-sela pleno.
Fahmi menambahkan, untuk pembukaan hari ini, pelaksanaan pleno rekapitulasi provinsi berlangsung lancar meski ada sedikit kendala teknis yang sempat menghambat proses pembacaan rekapitulasi.
"Tadi kami memulai dengan pembacaan tata tertib, dihadiri oleh para saksi yang meminta untuk saksi yang kedua atau berikutnya bisa masuk ke dalam ruangan, namun dia tetap tidak punya hak suara," kata Fahmi.
Dari permintaan para saksi tersebut, Ketua KPU Kaltim juga berkomunikasi dengan para komisioner agar usulan tersebut bisa diakomodir.
Fahmi pula mengatakan, terkait pembacaan rekapitulasi, saksi meminta dibaca sekaligus baru koreksi ada kejadian khusus di berikutnya. Hal ini tentu perlu dikomunikasikan dan dirapatkan dengan komisioner lainnya.
"Sampai saat ini, proses rekapitulasi baru dari KPU Kabupaten Bontang untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Fahmi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi merupakan proses menjaga kemurnian suara warga yang memberikan hak pilih.