Penajam (ANTARA Kaltim) - Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, terpaksa melakukan pengiriman perekaman data KTP elektronik (e-KTP) kepada Kemendagri secara manual, karena sejak Oktober 2013 jaringan "provider" masih mengalami gangguan akibat tersambar petir.
"Kami terpaksa menyimpan data perekaman ke dalam `flashdisk` kemudian kami menugaskan dua staf menyerahkannya ke Kemendagri untuk dilakukan pencetakan KTP elektronik," ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto, Rabu.
Hingga saat ini kata Suyanto, sudah sekitar 4.000 data perekaman KTP elektronik yang dikirim ke Kemendagri melalui "flashdisk" untuk selanjutnya dicetak.
Sebelum terjadi kerusakan jaringan milik "provider", data perekaman KTP elektronik itu langsung dikirim ke pusat melalui jaringan internet, sehingga pencetakan bisa segera dilakukan di pusat.
"Data terakhir yang kami kirim ke Jakarta kemarin mencapai 2.000 data perekaman KTP elektronik. Jadi, total data yang sudah dikirim melalui `flashdisk' sudah mencapai 4.000 data," kata Suyanto.
Dengan pengiriman secara manual tersebut, menyebabkan pencetakan KTP elkteronik memerlukan waktu yang cukup panjang.
"Kami berharap, setelah Kemendagri sudah melimpahkan kewengan untuk pencetakan KTP elektronik di daerah, maka proses penerbitan akan semakin cepat," katanya.
"Prosesnya tidak perlu lama lagi, karena kami memiliki kewenangan untuk mencetak KTP elektronil sendiri. Tapi karena belum dilimpahkan sehingga data perekaman masih harus dikirim ke Jakarta meskipun secara manual," ungkap Suyanto.
Gangguan jaringan "provider" tersebut kata Suyanto, hanya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara saja dan hingga belum dilakukan perbaikan.
"Kami sudah beberapa kali melayangkan surat pemberitahuan kerusakan jaringan tersebut, namun sampai saat ini belum ada perbaikan," ujar Suyanto. (*)