Penajam (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 25 calon anggota DPRD Penajam Paser Utara, periode 2014-2019 dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, Senin.
Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Feri Mei Effendi mengatakan, dalam rapat pleno tersebut, tidak satupun saksi yang mengajukan keberatan dari hasil penetapan kursi dan calon terpilih.
Namun demikian kata Feri Mei Effendi, dari 12 parpol perserta Pemilu 2014, tiga parpol tidak menandatangani berita acara pleno yakni, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Saksi dari Partai Golkar sempat hadir namun meninggalkan ruang rapat pleno sementara perwakilan atau saksi dari PKPI dan PPP tidak menghadiri rapat pleno. Meskipun ada tiga parpol yang tidak bertanda tangan, tetapi rapat pleno tersebut tetap sah," ungkap Feri Mei Effendi.
Dari jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara yang terpilih kembali untuk periode 2014-2019, kata dia, sebanyak 16 orang masih diisi wajah lama dan hanya sembilan orang saja wajah baru.
Untuk perolehan kursi, lanjutnya, jumlah kursi Golkar mengalami penurunan yang pada pemilu sebelumnya meraih delapan kursi saat ini hanya lima kursi.
Sementara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya hanya tiga kursi bertambah menjadi empat kursi.
Begitu juga dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kata Feri Mei Effendi, yang sebelumnya hanya satu kursi menjadi tiga kursi, Partai Demokrat menjadi tiga kursi dimana sebelumnya hanya dua kursi.
Peningkatan jumlah kursi juga kata dia diraih Partai Keadilan Sosial (PKS) dari periode sebelumnya hanya dua kursi dan saat ini naik menjadi tiga kursi, Partai Amanat Nasional (PAN), yang sebelumnya hanya meraih satu kursi naik menjadi dua kursi.
Partai Bulan Bintang (PBB) tetap dua kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) juga meraih satu kursi.
"Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya tidak dapat kursi di DPRD, untuk periode lima tahun mendatang akan mendudukan satu wakilnya," jelas Feri Mei Effendi.
Hasil rapat pleno tersebut lanjut dia selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Provinsi Kaltim dan KPU Pusat serta akan mengajukan calon legislatif terpilih tersebut, kepada gubernur untuk memdapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan.
"Untuk pelantikan nanti kami serahkan sepenuhnya kepada sekretariat DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Feri Mei Effendi. (*)